Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jero, KPK Panggil Petinggi Kementerian Pariwisata

Editor

Anton William

image-gnews
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik setibanya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 20 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik setibanya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 20 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata F. Armawi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Armawi diperiksa sebagai saksi tersangka Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 Jero Wacik dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," ujar Priharsa di kantornya, Senin, 23 Februari 2015. Selain Armawi, tutur dia, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Kementerian Pariwisata Harmawi.

KPK menambahkan pasal sangkaan baru kepada Jero Wacik pada 6 Februari 2015. Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

"Kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan JW sekitar Rp 7 miliar," ujar Priharsa. Dia menuturkan Jero disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Menurut dia, Jero diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara mengambil kesempatan dari sarana yang melekat padanya. "Terkait dengan penggunaan anggaran," ucap Priharsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk sangkaan pertama, KPK menduga politikus Demokrat itu memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif sepanjang 2012-2013. Akibatnya, negara ditaksir rugi hingga Rp 9,9 miliar. Penyidikan kasus dugaan suap di Kementerian Pariwisata merupakan pengembangan dari kasus korupsi di SKK Migas serta ada tambahan info dari masyarakat.


LINDA TRIANITA

Berita Menarik:
Terpidana Mati  Brasil Ini Tak Sempat Didoakan Sebelum Eksekusi
Kesaksian Mengerikan Korban Bus Maut Sang Engon
Terpidana Mati Asal Brasil Ini Sering Bicara dengan Hantu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.


Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sokong Pertumbuhan Industri Kreatif, Ini Strategi Kemenparekraf

20 November 2019

Pengunjung tengah melihat salah satu stan kerajunan pada pameran CRAFINA di Jakarta Convention Center, Rabu, 16 Oktober 2019. Pameran produk industri kreatif Crafina 2019 menghadirkan  produk rancangan para desainer mancanegara yang tergabung dalam Indonesia Modest Fashion Week (IMFW). Tempo/Tony Hartawan
Sokong Pertumbuhan Industri Kreatif, Ini Strategi Kemenparekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan tiga strategi untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif.


Wishnutama Janji Cegah Konflik Kepentingan Hary Tanoe di Tender

7 November 2019

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio usai acara Dialog Nasional Ekonomi Kreatif di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Wishnutama Janji Cegah Konflik Kepentingan Hary Tanoe di Tender

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama berjanji akan mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam tender di kementeriannya.


Begini Gaya Pidato ala Bos Media Wishnutama Setelah Jadi Menteri

23 Oktober 2019

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Begini Gaya Pidato ala Bos Media Wishnutama Setelah Jadi Menteri

Di awal pidatonya, Wishnutama mendapat sambutan meriah dari tamu karena berkali-kali melontarkan guyonan yang mengundang tawa.


Jadi Menparekraf, Wishnutama Tanggung Sederet Pekerjaan Rumah

23 Oktober 2019

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2019-2024 Wishnutama Kusbandio berkeliling di kantor Kementerian Pariwisata pada Rabu, 23 Oktober 2019. Wishnutama didampingi menteri sebelumnya, Arief Yahya. Foto: Dokumentasi Kementerian Pariwisata
Jadi Menparekraf, Wishnutama Tanggung Sederet Pekerjaan Rumah

Sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama bakal menanggung sederet pekerjaan rumah yang mesti dikelarkan dalam lima tahun.


Kementerian Pariwisata: Sumbar Melimpah Potensi Wisata Halal

14 Februari 2019

Indonesia pantas disebut sebagai kiblatnya pariwisata halal dunia.
Kementerian Pariwisata: Sumbar Melimpah Potensi Wisata Halal

Kementerian Pariwisata berupaya mengejar target peringkat tertinggi wisata halal untuk Indonesia pada 2019.


Promosi Wisata Indonesia di Estonia Lewat Kopi, Yoga, dan Sasando

10 Februari 2019

Kementerian Pariwisata didukung KBRI Helsinki mempromosikan destinasi pariwisata Indonesia pada pameran Tourest Travel Trade Fair 2019, mulai Jumat - Minggu, 8-10 Februari 2019 di Tallinn, Estonia. ANTARA
Promosi Wisata Indonesia di Estonia Lewat Kopi, Yoga, dan Sasando

Pengunjung Tourest Travel Trade Fair 2019 antusias menikmati pertunjukan seni sebagai bagian dari promosi wisata di Paviliun Wonderful Indonesia.


2019, Kemenpar Targetkan Datangkan 4 Juta Wisman dari Perbatasan

1 Februari 2019

Menteri Pariwisata Arief Yahya usai melakukan pertemuan dengan Tim Indonesia MotoGP 2020 di kantor Staf Presiden, Jakarta, 18 April 2018. TEMPO/Friski Riana
2019, Kemenpar Targetkan Datangkan 4 Juta Wisman dari Perbatasan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan mampu mendatangkan 4 juta wisatawan mancanegara (wisman)