TEMPO.CO, Mojokerto - Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto disegel oleh pengurus dan kader partai berlambang burung garuda tersebut, Senin dinihari, 23 Februari 2015.
Kantor yang berada di perumahan Pasinan Regency, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, tersebut disegel karena pengurus dan kader kecewa atas kepemimpinan Ketua DPC Partai Gerindra setempat, Arif Setiawan.
Penyegelan dilakukan perwakilan 13 Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 18 PAC yang ada. Mereka menyegel pintu utama kantor dengan papan kayu. Mereka juga menutup papan nama partai dengan kertas.
Wakil Ketua DPC Parta Gerindra Kabupaten Mojokerto Ajik Subagio mengatakan penyegelan dilakukan karena muncul mosi tidak percaya dari 13 PAC pada Ketua DPC. "Surat mosi tidak percaya sudah kami serahkan ke DPD dan DPP," katanya.
Ada beberapa alasan mosi tidak percaya yang diajukan 13 PAC. "Salah satunya, DPC tidak pernah memberi informasi seputar Partai Gerindra ke pengurus tingkat bawah," kata Ajik. Program partai di tingkat kabupaten hingga kecamatan juga dianggap tidak maksimal.
Para pengurus juga menilai tidak ada transfaransi soal dana yang digunakan partai, baik dana internal maupun anggaran bantuan parpol dari pemerintah. Padahal, dana tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan PAC. "Selama ini tidak pernah ada program pemberdayaan," ujar Ajik.
Para pengurus meminta DPD Partai Gerindra Jawa Timur dan DPP Partai Gerindra merekomendasikan perombakan kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto. "Sebanyak 13 PAC sepakat untuk menganti Ketua DPC," kata Ajik.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Arif Setiawan belum berhasil dikonfirmasi atas tuntutan dari pengurus dan kader tersebut.
ISHOMUDDIN