Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Jurnalis Radar Bekasi

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Bekasi Kota membekuk dua dari tiga pelaku yang mengeroyok jurnalis Radar Bekasi Randy Yosetiawan Progo, Jumat malam, 20 Februari 2015. Petugas meringkus dua tersangka di Jalan Kartini, Kecamatan Bekasi Timur.

"Satu pelaku lagi bernama Agus masih dalam pengejaran," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Sabtu, 21 Februari 2015. Adapun pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif penyidik adalah Muclis Tamnge alias Rudy dan Spengli alias Pengli.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Siswo, keduanya mengakui perbuatannya memukul dan mengeroyok Randy. Spengli, menurut dia, memukul korban dua kali di bagian wajah dan kepala belakang. Sedangkan Muchlis memukul tiga kali di bagian wajah. "Tersangka Agus menendang sebanyak satu kali," kata Siswo.

Penyidik, kata Siswo, masih mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Bekasi Faturahman Daud, Ketua DPC PAN Bekasi Utara Iryansyah, dan saksi korban, Randy Yosetiawan Priogo. "Ketiganya berada di lokasi kejadian," kata dia.

Siswo menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. "Ancamannya maksmimal tujuh tahun penjara," ungkap Siswo.

Randy, jurnalis Radar Bekasi, dikeroyok oleh tiga orang tak dikenal di sebuah rumah makan di Jalan Serma Marzuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Kamis, 19 Februari 2015. Korban menduga pengeroyokan itu berkaitan dengan pemberitaan yang dibuat berjudul "DPC Bekasi Utara Sebut Pimpinan DPD Masa Bodo", edisi Rabu 18 Februari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faturahman tak bisa menerima berita itu. Bukannya mendiskusikan pemberitaan itu, saat bertemu dengan Randy, Faturahman, yang didampingi Iriansyah, diduga menyuruh tiga orang di rumah makan itu mengeroyok Randy. Faturahman dan Iriansyah tak ikut memukul, tapi menyaksikan kekerasan itu.  Akibat pukulan ini, Randy menderita luka memar di bagian pipi kiri, lengan kiri, dan pinggang kiri.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris meminta Kepolisian Resor Bekasi Kota segera mengusut hingga tuntas kasus kekerasan yang dialami Randy Yosetiawan Progo. “AJI Jakarta menyatakan kekerasan terhadap jurnalis karena tidak puas dengan pemberitaan tidak dibenarkan dengan alasan apa pun,” ujar Ketua AJI Jakarta Umar Idris dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 21 Februari 2015. AJI menduga pengeroyokan oleh tiga orang itu dilakukan atas perintah Faturahman. Umar mengatakan kekerasan terhadap Randy merupakan tindak pidana. 

Tindakan itu juga mengancam kebebasan pers yang telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam beleid itu, ketidakpuasan atas sebuah berita dinyatakan harus disampaikan lewat mekanisme pemberian hak jawab dan hak koreksi berupa tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik narasumber atau pembaca.

Sedangkan Pasal 8 Undang-Undang Pers menyatakan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. “Karena itu, kami mendesak polisi segera  menyeret pelakunya ke pengadilan,” kata Umar.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

22 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan