Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Jateng Desak Uji Publik untuk Pilkada  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu menunjukan sebuah stiker himbauan untuk mengunakan hak pilih pada pilpres yang dibagikan kepada pengguna jalan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa 8 Juli 2014. Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu yang di selenggarakan oleh Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemilihan pilpres 2014 sekaligus melibatkan masyarakat untuk ikut menjadi pengawas pemilu. TEMPO/Dasril Roszandi
Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu menunjukan sebuah stiker himbauan untuk mengunakan hak pilih pada pilpres yang dibagikan kepada pengguna jalan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa 8 Juli 2014. Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu yang di selenggarakan oleh Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemilihan pilpres 2014 sekaligus melibatkan masyarakat untuk ikut menjadi pengawas pemilu. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyatakan kekecewaannya atas keputusan penghapusan tahapan uji publik untuk para bakal calon kepala daerah yang ikut dalam kompetisi pemilihan kepala daerah. 

Keputusan penghapusan tahapan uji publik itu berdasarkan pembahasan yang dilakukan Panitia Kerja Revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada antara DPR dan Pemerintah.

"Uji publik itu seharusnya dilakukan agar masyarakat bisa dengan leluasa mendapatkan informasi yang lengkap tentang jejak rekam seorang kandidat kepala daerah," kata anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, kepada Tempo di Semarang, Ahad, 15 Februari 2015.

Menurut Teguh, uji publik akan bisa memperbaiki kualitas hasil kepala daerah. Sebab, dengan uji publik itu, masyarakat bisa mengetahui jejak rekam hingga kualitas seorang bakal calon yang akan ikut memperebutkan posisi kepala daerah.

Teguh mengakui selama ini sudah ada beberapa partai politik yang melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung. Namun, kata Teguh, biasanya penjaringan dan penyaringan bakal calon tersebut bersifat tertutup karena diberlakukan partai politik. 

Akibatnya, masyarakat tidak tahu mengenai fair-tidaknya penjaringan dan penyaringan itu. Partai politik memiliki kebebasan dalam memutuskan bakal calon mana yang akan diberi rekomendasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU sebagai penerima pendaftaran calon kepala daerah biasanya hanya bisa menerima bukti penjaringan berupa berita acara. Teguh menyatakan usulan KPU yang akan mengadakan tahapan uji publik dalam penjaringan seorang calon kepala daerah perlu diapresiasi. 

Pelibatan pemilih sejak awal tahapan pilkada sangat penting. Teguh menyatakan, jika uji publik itu dilaksanakan oleh partai politik, Bawaslu tidak bisa ikut mengawasi. "Tapi, jika uji publik itu masuk dalam tahapan di KPU, bisa diawasi agar transparan," kata Teguh. Untuk itu, Bawaslu Jawa Tengah mendesak agar tahapan uji publik bakal calon kepala daerah tetap diadakan.

Sebelumnya, anggota Panja Revisi UU Pilkada DPR, Arwani Thomafi, menyatakan sudah ada beberapa kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan Panitia Kerja Revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Salah satu yang disepakati adalah tahapan uji publik dihapus karena durasinya cukup lama, yaitu sekitar enam bulan, sehingga dikhawatirkan membuat proses pilkada menjadi lama.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

11 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

11 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

13 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

15 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

15 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.