TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM akan membuka data lama untuk menelusuri jejak calon Kapolri saat dia masih menjabat kepala sektor, resor, dan daerah. "Kami bisa ubek-ubek data lama untuk mencari catatan kandidat," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafid Abbas, Kamis, 12 Februari 2015.
Menurut Hafid, karena kemampuannya menelusuri rekam jejak itulah, Komnas HAM selalu dilibatkan dalam seleksi calon Kapolri pasca-Orde Baru. Hafid menginginkan tradisi itu dilanjutkan dalam proses seleksi calon Kapolri sekarang. "Saat menyorongkan nama Budi Gunawan, Komnas HAM tak dilibatkan," tutur Hafid.
Menurut Hafid, kedatangan Komisi Kepolisian Nasional ke Komnas HAM bertujuan meminta pandangan soal alternatif calon Kapolri. "Saat ada gejolak politik, yakni pertarungan Kepolisian dan komisi antirasuah, Komnas HAM baru dimintai pertolongan."
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan.
"Berdasarkan penyelidikan cukup lama, pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan telah menemukan lebih dua alat bukti untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Abraham.
Pada Selasa lalu, Komisi Kepolisian Nasional bertandang ke Istana Negara. Komisioner Kompolnas, M. Nasser, mengatakan lembaganya membawa enam nama calon Kepala Polri saat menghadap Presiden Jokowi. Nama calon Kapolri itu merupakan pengganti calon yang hampir pasti batal dilantik jadi Kapolri, yakni Kepala Lembaga Pendidikan Polisi Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Nasser mengatakan dua dari enam nama komisaris jenderal polisi tersebut adalah calon Kapolri yang namanya muncul belakangan, yaitu Komjen Suhardi Alius dan Komjen Anang Iskandar. Sedangkan empat calon yang namanya sudah duluan muncul adalah Komjen Budi Waseso, Komjen Dwi Priyatno, Komjen Putut Bayu Seno, dan Komjen Badrodin Haiti.
MUHAMMAD MUHYIDDIN