TEMPO.CO, Bengkulu - Aparat Polres Kepahiang, Provinsi Bengkulu, meringkus HP, 38 tahun, pemilik salon di daerah itu karena menggauli sekitar lima siswa SMP pada Selasa, 10 Februari 2015. Menurut Kepala Polres Kepahiang Ajun Komisaris Besar Iskandar Z.A. melalui Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Andika Rama, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari seorang korban.
Ia mengatakan kejahatan ini terungkap setelah guru dari para siswa mendapatkan cerita dari seorang korban. Setelah mendengar cerita tersebut, sang guru langsung mengajak siswanya melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Andika.
Kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lainnya. "Jumlah siswa korban sampai saat ini sekitar lima orang, tapi diduga masih ada korban lainnya," dia menambahkan.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku terakhir kali melakukan aksi bejat di salon miliknya tersebut pada akhir Januari 2015. Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi.
Pelaku melancarkan aksinya terhadap pelajar tersebut dengan cara merayu korban. Selain memberikan creambath atau potong rambut gratis, ia juga tidak pelit memberikan sejumlah uang. "Setiap perbuatan pelaku dilakukan di salon miliknya," kata Andika Rama.
PHESI ESTER JULIKAWATI