TEMPO.CO, Kupang - Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Muhammad Nur, telah mendapat konfirmasi dari pemilik Pulau Pungu terkait dengan iklan penjualan pulau tersebut di situs skproperty.org. Pemilik Pulau Pungu membantah kabar bahwa pulau itu diiklankan untuk dijual.
"Saya sudah konfirmasi ke pemiliknya, dan mereka mengaku tidak pernah mengiklankan atau hendak menjual pulau itu," kata Camat Muhammad Nur yang dihubungi Tempo, Selasa, 10 Februari 2015.
Pulau Pungu di Manggarai Barat diiklankan untuk dijual dengan harga US$ 11 juta atau Rp 134,5 miliar lebih.
Menurut Nur, terdapat dua Pulau Pungu di Manggarai Barat, yakni Pungu besar milik Haji Nasir dan Pungu kecil milik Haji Latif. Di Pungu besar yang dijual dalam iklan tersebut, kata Nur, terdapat hotel dan bungalo yang masih beroperasi hingga saat ini. "Pulau itu bisa dilihat dari Labuan Bajo. Setiap malam lampu menyala di dua pulau itu," katanya.
Nur mengatakan jarak antara Labuan Bajo dan Pulau Pungu hanya sekitar 30 menit perjalanan, sedangkan Labuan Bajo-Pulau Komodo sekitar 20 menit perjalanan. Nur heran dengan adanya iklan penjualan pulau itu, karena warga tidak bisa sepihak menjual pulau itu. "Ini kerjaan tengkulak di Labuan Bajo," katanya.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dulla mengatakan pulau itu memiliki potensi pariwisata, terutama karena pantainya yang sangat indah. Karena itulah pulau itu banyak dilirik wisatawan. Dia berjanji akan memanggil si pemilik dan menanyakan ihwal penjualan pulau itu. "Potensinya hanya pariwisata. Kami akan panggil pemiliknya," kata Agustinus.
Adapun mediator yang mengiklankan penjualan Pulau Pungu itu, I Gede Sanat Kumara, saat dihubungi mengatakan hingga kini pulau itu belum terjual. "Saya bukan pemilik. Hanya sebagai mediator (penjualan) pulau itu. Saya tinggal di Denpasar, Bali," katanya.
YOHANES SEO