TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan KPK mempercepat pengusutan dua kasus dugaan korupsi yang menjerat dua eks menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya adalah eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.
KPK berencana menahan kedua bekas menteri tersebut dalam waktu dekat. Penyidikan dua kasus itu, menurut Bambang, terus dikembangkan oleh penyidik. "Pemberkasan kasusnya sudah masuk tahap hampir rampung," kata Bambang kepada Tempo melalui BlackBerry Messenger, Ahad, 8 Februari 2015.
Dalam kasus Jero, selain menyangka politikus Partai Demokrat itu dengan dugaan korupsi ketika menjadi Menteri Energi, KPK belakangan menjeratnya dengan tuduhan baru, yaitu dugaan korupsi ketika Jero menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, jabatan sebelum Menteri Energi.
Sedangkan dalam kasus Suryadharma, yaitu dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013, KPK menemukan modus perbuatan korupsi yang sama pada 2010-2011. "Tapi nanti saya cek apakah yang periode 2010-2011 disidik juga," kata Bambang.
Jero dan Suryadharma sama-sama mangkir dari panggilan KPK pekan lalu. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Jero pada Rabu, 11 Februari 2015. "Pemanggilan ulang Suryadharma pekan ini, tapi tanggal pastinya belum diinformasikan."
MUHAMAD RIZKI