TEMPO.CO, Jakarta -Sorong—Pendukung Brigadir polisi Kepala Labora Sitorus akan berdemonstrasi pada Senin 9 Februari 2015 di Kota Sorong, Papua Barat. Mereka mendesak aparat penegak hukum membebaskan Labora, terpidana kasus penimbunan kayu dan BBM ilegal itu. Hingga sekarang Labora tak mau dieksekusi kendati telah divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
“Benar, massa pendukungsudah siap. Demo ini akan dilangsungkan di Kejari dan Lapas Sorong,” kata Freddy Fakdawer, adik angkat sekaligus juru bicara Labora, pada Sabtu 7 Februari 2015. “Kami minta aparat penegak hukum untuk membatalkan eksekusi, ” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tak pernah mendapatkan putusan dari Mahkamah Agung yang menetapkan Labora mesti dihukum 15 tahun. “Putusan itu kita hanya dengar lewat media, ini tidak benar namanya,”ucapnya.
Labora Sitorus berkukuh menolak menjalani hukuman. Polisi dengan harta melimpah ini pun mengklaim sebagai korban para petinggi yang ia sebut telah merampok hartanya. Kamis petang pekan lalu, Labora menerima Tempo, beserta beberapa wartawan lain, di rumahnya di Tempat Garam, Sorong Barat, Papua.
Saat itu ia mengungkapkan antara lain masalah penyitaan asset PT Ratuo, perusahaan pengolahan kayu miliknya. “Saya ini cuma korban, cuma tumbal. Ya, tumbal dari petinggi-petinggi itu. Tidak ada yang membantu saya saat ini. Mereka kan maunya hanya merampok, “ kata Labora
JERRY OMONA I TIM TEMPO