Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stasiun TV Ini Nekat Tayangkan Videoklip Syur

image-gnews
Ilustrasi: Nita Dian
Ilustrasi: Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID NTB) melayangkan teguran kedua kepada TV9 Lombok. Stasiun televisi ini masih menayangkan videoklip bermuatan dewasa atau mesum.

Teguran resmi sudah disampaikan ke manajemen TV9 Lombok, Kamis 4 Februari 2015. Menurut Ketua KPI Daerah NTB Sukri Aruman, program Radio On TV yang ditayangkan Rabu 28 Januari 2015 pukul 21.45 WITA, menyiarkan videoklip lagu mancanegara berjudul A Thousand Years yang dinyanyikan oleh Christina Perry. Didalamnya terdapat adegan berciuman bibir dan hubungan intim.

Kasus serupa terjadi pada Kamis 29 Januari 2015 pukul 22.12 WITA yang menayangkan videoklip lagu berjudul I Love You Lika a Love Song, dinyanyikan Selena Gomez. Tayangan ini menampilkan bagian tubuh tertentu yakni belahan dada. Kemudian pada pukul 22.30 WITA menampilkan videoklip lagu berjudul All of Me dinyanyikan Jhon Legend yang sarat muatan dewasa (mesum).

Dikatakan oleh Sukri Aruman, penayangan ketiga videoklip dalam program terkait telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) tahun 2012 yakni pasal 18 yang menegaskan bahwa program siaran dilarang menampilkan adegan ciuman bibir; mengeksploitasi bagian tubuh tertentu yakni belahan dada, tampilan mengesankan ketelanjangan.

Program tersebut juga melanggar pasal 14 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menegaskan lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dan remaja dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran. Pelangggaran lainnya adalah tidak mencantumkan judul lagu dan nama penyanyi sebagai bagian dari hak siar sebagaimana diatur dalam pasal 52 Standar Program Siaran. "Ini kerap terjadi, lembaga penyiaran mengabaikan dan belum menghargai hak cipta orang lain," kata Sukri Aruman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPID NTB meminta TV9 Lombok menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) tahun 2012 sebagai pedoman dalam memproduksi dan menayangkan program acara termasuk Radio on TV.

Pemimpin Redaksi TV9 Lombok Sahril mengakui kekeliruan produser yang disebutnya sudah melakukan sensor. "Tetapi ada yang kelolosan dari sensor. Mohon maaf terjadinya keteledoran," ujarnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

28 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

30 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

59 hari lalu

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.