TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID NTB) melayangkan teguran kedua kepada TV9 Lombok. Stasiun televisi ini masih menayangkan videoklip bermuatan dewasa atau mesum.
Teguran resmi sudah disampaikan ke manajemen TV9 Lombok, Kamis 4 Februari 2015. Menurut Ketua KPI Daerah NTB Sukri Aruman, program Radio On TV yang ditayangkan Rabu 28 Januari 2015 pukul 21.45 WITA, menyiarkan videoklip lagu mancanegara berjudul A Thousand Years yang dinyanyikan oleh Christina Perry. Didalamnya terdapat adegan berciuman bibir dan hubungan intim.
Kasus serupa terjadi pada Kamis 29 Januari 2015 pukul 22.12 WITA yang menayangkan videoklip lagu berjudul I Love You Lika a Love Song, dinyanyikan Selena Gomez. Tayangan ini menampilkan bagian tubuh tertentu yakni belahan dada. Kemudian pada pukul 22.30 WITA menampilkan videoklip lagu berjudul All of Me dinyanyikan Jhon Legend yang sarat muatan dewasa (mesum).
Dikatakan oleh Sukri Aruman, penayangan ketiga videoklip dalam program terkait telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) tahun 2012 yakni pasal 18 yang menegaskan bahwa program siaran dilarang menampilkan adegan ciuman bibir; mengeksploitasi bagian tubuh tertentu yakni belahan dada, tampilan mengesankan ketelanjangan.
Program tersebut juga melanggar pasal 14 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menegaskan lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dan remaja dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran. Pelangggaran lainnya adalah tidak mencantumkan judul lagu dan nama penyanyi sebagai bagian dari hak siar sebagaimana diatur dalam pasal 52 Standar Program Siaran. "Ini kerap terjadi, lembaga penyiaran mengabaikan dan belum menghargai hak cipta orang lain," kata Sukri Aruman.
KPID NTB meminta TV9 Lombok menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) tahun 2012 sebagai pedoman dalam memproduksi dan menayangkan program acara termasuk Radio on TV.
Pemimpin Redaksi TV9 Lombok Sahril mengakui kekeliruan produser yang disebutnya sudah melakukan sensor. "Tetapi ada yang kelolosan dari sensor. Mohon maaf terjadinya keteledoran," ujarnya.
SUPRIYANTHO KHAFID