Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangkap Bambang KPK, Komnas HAM Salahkan Polisi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Massa pendukung Budi Gunawan berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Massa pendukung Budi Gunawan berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan Markas Besar Kepolisian RI melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Investigasi ini berdasarkan kajian dan analisa data, fakta, informasi, temuan di lapangan, keterangan saksi, laporan, dokumen yang relevan, serta berbagai informasi lainnya yang dilakukan Tim Penyelidikan bentukan Komisi Hak Asasi sejak Jumat pekan lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, Komisi Hak Asasi menyampaikan rekomendasi kepada Polri, yakni menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penangkapan Bambang Widjojanto.

"Kami meminta Polri melakukan penyelidikan internal atas dugaan adanya abuse of power dalam penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto yang diduga kuat terkait proses hukum anggota kepolisian," kata Ketua Tim Penyelidikan, Nur Kholis, di kantor Komisi Hak Asasi, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2015.

Nur Kholis tak ingin berandai-andai jika rekomendasi ini tak dijalankan kepolisian. Menurut dia, kepolisian semestinya menindaklanjuti rekomendasi tersebut lantaran sangat penting demi perbaikan institusi Polri.

"Kami berharap kepolisian menghargai rekomendasi ini agar peristiwa serupa tidak berulang," ujar dia. "Kalau tidak dijalankan, lantas apa lagi yang bisa dilakukan dalam situasi seperti ini?"

Selain kepada pihak kepolisian, Komisi Hak Asasi juga memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. Komisi meminta Jokowi mengambil tindakan sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomow 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk memastikan keamanan bagi seluruh jajaran KPK agar bisa menjalankan tugas mereka dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kami juga meminta Presiden melakukan tindakan remedial terhadap pimpinan KPK dikarenakan adanya abuse of power dari kepolisian," kata Nur Kholis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Komisi juga mendesak Jokowi untuk menjalankan proses pencalonan Kepala Polri dengan menggunakan mekanisme yang selama ini sudah dijalankan, yakni dengan meminta masukan dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM.

"Presiden juga harus mengambil langkah-langkah untuk menurunkan ketegangan antara KPK dan Polri agar jaminan keamanan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan beriringan," ucap Nur Kholis.

Komisi juga memberikan rekomendasi kepada KPK. "Kami menganggap perlu adanya pengawasan dan audit kinerja KPK untuk memperkuat integritas dan independensi KPK guna memastikan proses hukum yang adil," ujar Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis, hasil investigasi dan rekomendasi tim sudah dipaparkan ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu siang, 4 Februari 2015. "Kami berharap DPR bisa menyaring laporan ini. Mana yang bisa dilaksanakan, mana yang tidak," katanya. Ia mengatakan laporan lengkap akan disampaikan Komisi ke Senayan pada 18 Februari 2015.

Adapun polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus sumpah palsu dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Bambang kala itu menjadi pengacara pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, yang menggugat pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Mahkamah kemudian membatalkan kemenangan Sugianto. Bambang yakin laporan ke polisi ini terkait penetapan status tersangka terhadap calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

13 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

56 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

56 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.


Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.


Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Presiden Joko Widodo Melantik Wakapolri  Komjen Pol Budi Gunawan menjadi  Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. Budi Gunawan Menggantikan Kepala BIN yang lama Sutiyoso. TEMPO/Subekti
Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

4 Juni 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Relawan Ganjar Pranowo Dukung Budi Gunawan Jadi Cawapres

4 Juni 2023

Kepala BIN Budi Gunawan.
Relawan Ganjar Pranowo Dukung Budi Gunawan Jadi Cawapres

Nama Kepala BIN Budi Gunawan mencuat sebagai salah satu Cawapres Ganjar Pranowo. Dekat dengan PDIP.