Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Labora di Sorong Dijaga 500 Karyawan  

image-gnews
Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi
Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COSorong - Pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, Labora Sitorus, tinggal di Jalan Pangerang Diponegoro Nomor 59, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Dalam penelusuran Tempo di kediaman dan tempat usahanya seluas 40 hektare, Rabu, 5 Februari 2015, tidak terlihat aktivitas para karyawan dan pekerja. Hanya sejumlah alat berat dan truk diparkir di dalam halaman perusahaannya. 

“Aktivitas perusahaan itu masih tetap jalan sampai sekarang, hanya saja tidak terlihat kalau siang hari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Damrah Muin, Rabu.

Labora memiliki ratusan pekerja. Dari celah pintu besi setinggi sekitar 4 meter, tampak tumpukan kayu diletakkan dalam bangunan di lokasi pengolahan kayu tersebut.

Di balik pagar, terdapat sebuah pos penjagaan. Pos itu dijaga petugas secara bergantian. Perusahaan milik Labora itu disebut yang terbesar di Sorong. Namanya PT Rotua. Perusahaan ini juga memiliki cabang di tempat lain tapi masih di Kota Sorong. 

Freddy, ketua rukun tetangga setempat, menuturkan aktivitas perusahaan itu biasanya dilakukan pada malam hari. Saat itu sejumlah truk keluar-masuk rumah Labora. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah itu juga didiami sekitar 500 karyawan. "Mereka di dalam disediakan mes untuk tinggal," katanya.

Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus penimbunan minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Pengadilan Tipikor Sorong menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada akhir 2013. Ketika itu, Labora tak terbukti melakukan pencucian uang.

Selanjutnya, dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Papua menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena Labora terbukti melakukan pencucian uang. Kasus ini berlanjut ke kasasi. MA menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Belakangan diketahui, Labora telah keluar dari lembaga pemasyarakatan sejak 17 Maret 2014 untuk berobat dan tidak pernah kembali.

JERRY OMONA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.


Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia


Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang menahan Labora Sitorus.


LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

7 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

Labora Sitorus menempati satu kamar dari 12 kamar isolasi. Sementara itu, 11 kamar isolasi lainnya kosong.


Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

7 Maret 2016

Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

Terpidana Labora Sitorus ditempatkan di sel tahanan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.


Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

7 Maret 2016

Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi
Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

Labora datang ke Polres Sorong seorang diri, tidak ditemani siapa pun.


Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

7 Maret 2016

Labora Sitorus. (eia-international.org)
Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Royke berujar, alasan Labora menyerahkan diri karena dia sudah tak memiliki akses dan tujuan untuk melarikan diri serta bersembunyi lagi.


Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

7 Maret 2016

Rumah Labora Sitorus di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua saat digerebek aparat gabungan, Jumat, 4 Maret 2016. Istimewa
Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

Kepala Lapas sudah menyisir keberadaan Labora di perusahaannya.