Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bambang KPK, DPR Serang Komnas HAM  

image-gnews
Bambang Widjojanto (kanan), menjawab pertanyaan media sebelum diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2015.  Bambang merupakan kuasa hukum dari pasangan Ujang-Bambang saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Bambang Widjojanto (kanan), menjawab pertanyaan media sebelum diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2015. Bambang merupakan kuasa hukum dari pasangan Ujang-Bambang saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bekerja tak obyektif dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Mereka menganggap Komnas HAM cenderung membela Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Dalam rapat dengar pendapat umum yang menghadirkan anggota Komnas HAM di parlemen, anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Ria Latifa, menyayangkan sikap Komnas HAM yang berat sebelah. Menurut dia, Komnas HAM seharusnya juga membuka ruang bagi calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Padahal ada potensi pelanggaran HAM saat Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, sementara polisi berekening gendut lainnya tidak diusut," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Februari 2015.

Politikus banteng itu mengatakan Komnas HAM juga seharusnya berinisiatif menyelidiki konflik KPK versus Polri ini dari sisi lain. "Masak, cuma kasus Bambang Widjojanto," katanya.

Politikus dari fraksi yang sama, Herman Hery, pun mengkritik keras kinerja Komnas HAM. Ia menuding Komnas HAM mencari panggung dengan membela Bambang. "Banyak kasus pelanggaran HAM lain, tapi (Komnas HAM) tidak muncul. Kenapa ujuk-ujuk kasus KPK muncul," katanya. 

Herman menyarankan agar lembaga pimpinan Hafid Abbas itu lebih akuntabel dalam menyikapi persoalan KPK versus Polri. Bahkan ia mengancam akan membubarkan lembaga itu bila tak bekerja obyektif. "Daripada menghabiskan uang rakyat dengan bekerja yang tak jelas dan akuntabel, mending dibubarkan saja. Anggarannya bisa dimanfaatkan untuk yang lebih baik," katanya.

Daeng Muhammad dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga mempertanyakan obyektifitas Komnas HAM dalam menangani laporan Bambang. "Padahal banyak kasus yang harus diurus. Tapi soal KPK paling nyaring. Ini obyektif atau tidak?" tanya Daeng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat, Erma Ranik, juga mengaku gerah melihat Komnas HAM yang terkesan terang-terangan membela Bambang Widjojanto. "Saya lihat di televisi, komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, begitu membela BW. Ini dalam kapasitas sebagai apa? Sahabat atau pemimpin lembaga yang harusnya independen?" Kata Erma.

Menanggapi tudingan itu, anggota Komnas HAM, Nur Kholis, membantah kinerja lembaganya tak obyektif. Ia mengatakan pihaknya membuka ruang lebar bagi siapa pun yang mengadukan pelanggaran HAM. "Kami tetap menangani kasus pelanggaran HAM lain, tapi kebetulan tidak diekspos media," katanya. "Dalam kasus ini, KPK mendatangi kami dan tentu kami tak boleh menolak. Bila Budi Gunawan datang, kami tentu tak akan menolak juga."

Nur Kholis mengatakan investigasi yang dilakukan lembaganya obyektif. Begitu pula rekomendasinya. "Buktinya, dalam kesimpulan kami terhadap laporan BW, rekomendasi yang kami keluarkan tidak hanya untuk kepolisian, namun untuk KPK dan presiden juga," katanya. Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyatakan keberatan bila Komnas HAM dibubarkan karena lembaganya itu didirikan atas mandat undang-undang.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso dalam kasus penangkapan Bambang Widjojanto, Jumat dua pekan lalu. Kontras menilai penangkapan itu tak memenuhi prosedur dan melanggar HAM.

Belakangan, hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa Polri melanggar hak asasi manusia dalam penangkapan Bambang Widjojanto.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

3 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

7 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

19 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

20 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?


Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

20 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.


Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

21 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.


Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

21 hari lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.