TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Institute Adi Candra Utama menyoroti masalah penerbitan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) untuk para tenaga kerja Indonesia. Menurut Adi, pemerintah tidak memiliki kebijakan jelas soal kartu yang kabarnya dihapuskan ini. (Baca: Mariance, TKI yang Disiksa, Tak Boleh Ditemui Pers)
"Tapi BNP2TKI malah bilang tak jadi dihapus karena bertentangan dengan undang-undang. Ini TKI dan publik mau bagaimana? Bicara buruh migran itu bukan political statement tapi political document," kata Adi dalam diskusi “Evaluasi 100 Hari Jokowi untuk Buruh Migran” di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Khofifah Sambut Ratusan TKI Ilegal di Juanda)
Karena itu, Adi menilai pemerintahan Jokowi belum mampu menyelesaikan persoalan TKI dalam seratus hari pemerintahannya. Selama seratus hari ini, kata dia, Jokowi belum pernah sekali pun memberikan statemen menggembirakan bagi buruh migran. Terutama bagi tujuh TKI yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Padahal Jokowi menang besar dalam pilpres di luar negeri karena suara buruh migran. "Kecewa. Saya beri nilai 4 untuk pemerintahan Jokowi pada kebijakan buruh migran," kata Adi. (Baca: Dirazia Petugas Malaysia, Uang TKI Raib)
Hari ini genap seratus hari pemerintahan Jokowi. Sejumlah kalangan dari aktivis lembaga swadaya masyarakat, tokoh hukum, kalangan akademikus, dan partai politik memberikan pandangan soal kinerja Kabinet Kerja selama seratus hari ini.
Baca Juga:
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'