TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Subdirektorat IV Remaja, Anak-anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dua germo yang mangkal di Gang Dolly Surabaya, Kamis, 29 Januari 2015. Dua tersangka itu ialah Makcus alias Gondrong, 39 tahun, warga Surabaya yang selalu mangkal di pertigaan Gang Dolly, dan Anton, 39 tahun, warga Malang yang selalu mangkal di parkiran Gang Dolly.
“Kedua tersangka ini hanya sebagai germo atau makelarnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca juga: Gang Dolly dan Tragedi Berdarah Sumiarsih)
Menurut Awi, kedua tersangka itu ditangkap ketika mengantar wanita yang akan dilacurkan kepada pria hidung belang di salah satu hotel di Surabaya. Sebelum penggerebekan itu polisi telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua orang ini menyediakan perempuan yang bisa dilacurkan pada 14 Januari. Dari informasi itu akhirnya keduanya dibuntuti oleh petugas.
Adapun modus operasi kedua tersangka itu ialah apabila ada pria hidung belang ke Gang Dolly, keduanya selalu menanyakan maksud dan tujuan mereka. Jika diketahui pengunjung itu ingin memuaskan nafsunya, di akhir pertemuan kedua tersangka minta nomor telepon genggam si pengunjung. Mereka komunikasi hingga menentukan tarifnya lalu membuat janji di salah satu hotel dengan pria hidung belang ini.
Ketika ditangkap, kata Awi, yang bertemu dengan dua pria hidung belang awalnya adalah Gondrong. Karena tidak mempunyai anak buah cewek yang bisa dilacurkan, Gondrong meminta bantuan kepada kedua temannya, yaitu Anton dan R yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Anton dan R masing-masing menyediakan satu cewek.
Di hadapan wartawan, salah satu tersangka Makcus alias Gondrong mengatakan dia membagi-bagikan uang yang diterima kepada Anton dan R.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
100 Hari Jokowi, Ada Investasi Rp 924,3 Triliun