Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Palsu Rp 12,2 Miliar Sudah Sampai Malang?

image-gnews
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang sedang mendalami kasus temuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 15 juta, apakah terkait dengan temuan serupa senilai lebih dari Rp 12,2 miliar di Jember dan Jombang. Uang palsu Rp 15 juta disita dari  Ishak Aji Pangestu (58 tahun) dan Lasnawi (40 tahun). Keduanya, penjual alas kaki (keset) dan sandal. (Baca berita sebelumnya: Kasus Uang Palsu 12,2 Miliar, BI Turun ke Jember)

Keduanya diringkus usai membelanjakan dua lembar uang palsunya di kompleks Pondok Pesantren Bihaaru Bahri Asali Fadlaailir Rahmah atau lebih dikenal dengan nama Masjid Tiban di Desa Sananrejo, Turen, Kabupaten Malang, pada Ahad lalu. "Pelaku kami amankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada uang palsu pecahan Rp 100 ribu beredar," kata Kepala Kepolisian Sektor Turen, Komisaris Kamsidi, Kamis, 29 Januari 2015.

Dalam pemeriksaan, Ishak mengaku punya Rp 15 juta uang palsu yang dibeli seharga Rp 5 juta dari ED, warga Gempol, Pasuruan. Duit dibagi ke Lasnawi dan sisa Rp 13,4 juta tetap dipegang Ishak.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 200 ribu sudah dipakai untuk beli makanan dan minuman. Rencananya uang palsu itu akan dibelanjakan sepanjang perjalanan dari Sukorejo sampai ke Sumbermanjing Wetan, termasuk akan dipakai sebagai uang buwuh (hajatan).

Ishak mengaku baru satu kali mencoba membelanjakan duit palsu tersebut. "Saya kepepet utang Rp 350 juta setelah Koperasi Gatara (di Tumpakrenteng) bangkrut dan bermasalah, makanya saya nekat beli uang palsu," kata Ishak menjelaskan alasan pembelian uang palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Lasnawi mengaku hanya diberi Rp 100 ribu uang asli bila berhasil mengedarkan uang palsu.

Polisi menetapkan Ishak dan Lasnawi sebagai tersangka pelanggar ketentuan Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp 50 miliar. Polisi juga memburu ED, penjual uang palsu ke Ishak dan Lasnawi.

ABDI PURMONO

Terpopuler:
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri 
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal
Ketua Tim 9: Sttt, Jokowi Tak Pilih Budi Gunawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

4 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

57 hari lalu

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

31 Desember 2023

Pulau Sempu. dok. TEMPO/Jalil Hakim
Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

Mahasiswa IPB University hilang kemudian ditemukan meninggal di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Di manakah tepatnya pulau ini?


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.