TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang sedang mendalami kasus temuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 15 juta, apakah terkait dengan temuan serupa senilai lebih dari Rp 12,2 miliar di Jember dan Jombang. Uang palsu Rp 15 juta disita dari Ishak Aji Pangestu (58 tahun) dan Lasnawi (40 tahun). Keduanya, penjual alas kaki (keset) dan sandal. (Baca berita sebelumnya: Kasus Uang Palsu 12,2 Miliar, BI Turun ke Jember)
Keduanya diringkus usai membelanjakan dua lembar uang palsunya di kompleks Pondok Pesantren Bihaaru Bahri Asali Fadlaailir Rahmah atau lebih dikenal dengan nama Masjid Tiban di Desa Sananrejo, Turen, Kabupaten Malang, pada Ahad lalu. "Pelaku kami amankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada uang palsu pecahan Rp 100 ribu beredar," kata Kepala Kepolisian Sektor Turen, Komisaris Kamsidi, Kamis, 29 Januari 2015.
Dalam pemeriksaan, Ishak mengaku punya Rp 15 juta uang palsu yang dibeli seharga Rp 5 juta dari ED, warga Gempol, Pasuruan. Duit dibagi ke Lasnawi dan sisa Rp 13,4 juta tetap dipegang Ishak.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 200 ribu sudah dipakai untuk beli makanan dan minuman. Rencananya uang palsu itu akan dibelanjakan sepanjang perjalanan dari Sukorejo sampai ke Sumbermanjing Wetan, termasuk akan dipakai sebagai uang buwuh (hajatan).
Ishak mengaku baru satu kali mencoba membelanjakan duit palsu tersebut. "Saya kepepet utang Rp 350 juta setelah Koperasi Gatara (di Tumpakrenteng) bangkrut dan bermasalah, makanya saya nekat beli uang palsu," kata Ishak menjelaskan alasan pembelian uang palsu.
Sedangkan Lasnawi mengaku hanya diberi Rp 100 ribu uang asli bila berhasil mengedarkan uang palsu.
Polisi menetapkan Ishak dan Lasnawi sebagai tersangka pelanggar ketentuan Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp 50 miliar. Polisi juga memburu ED, penjual uang palsu ke Ishak dan Lasnawi.
ABDI PURMONO
Terpopuler:
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal
Ketua Tim 9: Sttt, Jokowi Tak Pilih Budi Gunawan