TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial meloloskan sebanyak 86 orang dari 92 calon dalam seleksi persyaratan administratif Hakim Agung periode pertama tahun 2015. KY akan melakukan seleksi lanjutan untuk mengisi delapan kursi hakim agung yang kosong. (Baca: Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah )
"Hasil berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan pada hari ini," kata Ketua KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurahman Syahuri, Rabu, 28 Januari 2015. Para calon yang lolos terdiri dari 56 hakim dari jalur karir dan 30 orang dari jalur non karir. Seluruhnya terbagi untuk lima kamar Mahkamah Agung yaitu 23 orang hakim agung di Kamar Agama, 20 orang Kamar Perdata, 24 orang Kamar Pidana, 12 orang Kamar Tata Usaha Negara dan tujuh orang untuk Kamar Militer.
Tahap selanjutnya, KY akan menggelar seleksi kualitas pada 7-9 Februari di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor. (Baca: Ini 5 Calon Hakim MK yang Lolos Seleksi Wawancara )
Dalam seleksi ini, KY akan menguji tiga materi yaitu kemampuan membuat naskah akademik, analisis kasus hukum, serta analisis kasus pelanggaran kode etik. Selain itu, sebelum seleksi tahap kedua, setiap calon wajib menyerahkan dua karya yang berkaitan dengan profesi masing-masing. Para calon dari jalur non karier harus menyerahkan dua karya tulis berupa makalah, buku atau tulisan lainnya.
Dari jalur karier, calon wajib menyerahkan putusan Pengadilan Negeri dan putusan Pengadilan Tinggi. Masing-masing dua lembar. "Kalau jaksa boleh tuntutan, kalau advokat boleh pembelaan," kata Taufiqurrahman.
KY juga mewajibkan setiap calon menyerahkan tiga rekomendasi yang memenuhi tiga aspek yaitu integritas, intelektualitas, dan pengalaman kerja. Setiap rekomendasi hanya diberikan oleh satu orang, tidak boleh ketiganya dari orang yang sama. "Mudahan KY bisa mendapat delapan nama. KY akan menyampaikan ke DPR dengan mempertahankan kelebihan dari masing-masing calon." ungkap Taufiqurrahman.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa