TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Kedatangan tim ini untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan itu, tim menemui Pelaksana Tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Tim mengklarifikasi ihwal kasus penangkapan Bambang Widjojanto.
"Pagi tadi bersama Wakapolri dan semua pejabat Mabes Polri bersama melakukan koordinasi atas kasus yang ditangani Komnas HAM," kata ketua tim, Nur Kholis, di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR )
Nur Kholis datang bersama sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia lainnya—Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Muhammad Nur Khoiron, dan Ansori Sinungan—tiba di Mabes sekitar pukul 10.00. Tim bertemu dengan Badrodin hanya sekitar 30 menit.
Nur Kholis mengatakan pertemuan tadi membahas soal tata cara penangkapan dan aturan-aturan yang berada di internal Kepolisian. “Tetapi masih mau dilengkapi lagi bahan-bahannya,” ujarnya. (Baca: Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini )
Selanjutnya, kata Nur Kholis, tim akan meminta keterangan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso. "Pak Budi akan datang ke Komnas HAM Jumat besok sesuai jadwal," kata Nur Kholis. “Tapi, kalau ada perlengkapan bahan dari Mabes Polri, akan disampaikan Jumat.”
Nur kholis mengatakan pengambilan keterangan petinggi Polri ini akan berlangsung secepatnya. “Diusahakan di bawah tujuh hari selesai," katanya.
SINGGIH SOARES
Berita Lainnya
Lobster Ditolak, Nelayan Protes Menteri Susi
Sebut Christoper Pakai LSD, Ini Alasan Polda
Membedah 3 Gebrakan Jokowi di 100 Hari Kerja
Jutaan Pria Warisi Darah Genghis Khan
Sudah 55 Korban Air Asia Teridentifikasi