TEMPO.CO, Banyuwangi - Tarif angkutan kota dan angkutan desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, hanya turun Rp 500. Keputusan itu hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan beberapa sopir angkutan, Selasa 27 Januari 2015. “Tarif turun 10 persen dari tarif sebelumnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Banyuwangi, Suprayogi.
Dengan begitu, tarif angkutan kota dan angkutan pedesaan turun dari Rp 5 ribu per orang turun menjadi Rp 4.500 per orang. Tarif pelajar dari Rp 2.500 menjadi Rp 2 ribu per orang. (Baca: Malang Turunkan Tarif Angkutan Kota)
Surat edaran dari Menteri Perhubungan pada 19 Januari 2015, kata Suprayogi, memberi batasan penyesuaian tarif angkutan jalan kelas ekonomi turun minimal 5 persen. Penyesuaian tarif itu ditetapkan setelah Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak pada 16 Januari 2015. Menurut Suprayogi, tarif baru itu akan resmi berlaku setelah Bupati Banyuwangi menerbitkan surat keputusan. “Kami targetkan secepatnya SK Bupati terbit.”
Ketua Organisasi Angkutan Darat Banyuwangi, Fafan Luwika, menjelaskan, awalnya Dinas Perhubungan berharap tarif turun 20 persen atau sebesar Rp 1.000. Tapi, Organda menolak karena harga suku cadang masih tinggi meski harga BBM telah turun. Forum akhirnya sepakat menurunkan hanya Rp 500. Dengan angka ini, diharapkan pengusaha angkutan tetap memperoleh untung. “Ini jalan tengah.”
Dinas Perhubungan mencatat jumlah angkutan kota saat ini 138 unit dan angkutan desa 76 unit.
IKA NINGTYAS
Terpopuler
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi