TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo ternyata sempat melontarkan permintaan kepada calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, untuk mundur dari pencalonan. Menurut sumber Tempo, permintaan itu disampaikan Jokowi kepada Budi Gunawan setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pencalonan Budi, meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka.
"Namun Jenderal Budi berkukuh menolak," kata politikus dekat Jokowi kepada majalah Tempo, pekan lalu. (Baca pula: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri)
Jokowi meminta mundur saat memanggil Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Budi pada hari persetujuan parlemen untuk pencalonan Budi. Soal ini, Badrodin mengaku tidak mendengar adanya permintaan Jokowi itu.
Budi Gunawan ditengarai tak sekadar menolak mundur. Ia dituding melakukan berbagai serangan balik ke KPK, dimulai dengan menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)
Temuan investigasi TEMPO tentang saksi kunci Bambang, klik:
1. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
2. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (II)
3. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
4. EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (IV)
Menghadapi penolakan Budi untuk mundur, Jokowi sengaja mengulur waktu pelantikan Budi hingga proses hukum di KPK selesai. Berdasarkan cerita dari orang-orang dekatnya, Jokowi dipastikan menolak melantik mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut karena telah menjadi tersangka. Namun serangan terhadap pegiat antikorupsi makin masif dan melebar. DPR ikut bermain (baca pula: KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR).
Selanjutnya: Jokowi Protes ke Kompolnas