TEMPO.CO , Jakarta: Muhammad Suherman, salah satu warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengatakan keluarganya sempat tidur di atas plafon rumah karena merasa diteror.
Suherman menduga teror itu terkait pengaduan yang dilakukannya soal dugaan praktek suap dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2010 lalu. (Baca:Pengamat: Kasus Kotawaringin Urusan Parpol)
Bahkan, mertua laki-laki Suherman sampai terserang stroke. "Tusi bertanya ke mertua saya, 'Emen (panggilan Suherman) ke mana. Kalau Emen tidak pulang datang jam 1 siang ini, kami tidak jamin keselamatan anak istrinya'," kata Suherman saat dihubungi, Sabtu, 24 Januari 2015.
Suherman lalu mengontak tim pemenangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto untuk menyelamatkan istri, anak, dan mertuanya. (Baca: Kasus Kotawaringin di MK, Kok KPK yang Digeledah? )
Akhirnya, politikus Partai Persatuan Pembangunan, Rahmat Hidayat, menyampaikan ke Ujang untuk menjemput keluarga Suherman. Ujang pun memboyong keluarga Suherman ke rumahnya.
Cerita ini terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, oleh polisi pada Jumat lalu. (Baca: Pengamat: Kasus Kotawaringin Urusan Parpol )
Bambang merupakan pengacara dari pasangan kandidat Ujang dan Bambang, yang dimenangkan Mahkamah Konstitusi pada sidang 2010.
Polisi menangkap Bambang dengan sangkaan mengatur kesaksian palsu dalam persidangan di MK itu. Salah satu saksi yang diajukan dari kubu Ujang memang dijatuhi vonis penjara lima bulan karena bersaksi palsu.
Bambang diduga melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP. Bambang sendiri membantah telah mengatur kesaksian palsu itu.
Penangkapan Bambang ini sendiri terjadi sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo, KOmjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi