TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut pada Selasa 13 Januari 2015. Budi Gunawan adalah calon tunggal yang terpilih menjadi Kepala Polri. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)
Gara-gara status tersangka, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi hingga proses hukumnya selesai. Jokowi mengangkat Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polri. (Baca: Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK)
Sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, serangan ke KPK dimulai. Serangan pamungkas terjadi hari ini, Jumat 23 Januari 2015, ketika penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Baca: KPK ke Polri: Bebaskan Bambang Widjojanto)
Berikut runutan serangan ke KPK sejak Budi Gunawan berstatus tersangka.
Rabu, 14 Januari 2015
Sebanyak 30 anggota Sabhara Polda Metro dan 30 anggota Intel mendatangi gedung KPK. Markas Kepolisian Republik Indonesia membenarkan pengerahan puluhan anggota kepolisian pada Rabu dinihari, 14 Januari 2014. "Anggota Polda Metro Jaya, intruksinya dari Polda dan sudah koordinasi dengan KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad juga mendapat serangan. Entah dari mana beredar foto mesra Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira. Foto mesra yang beredar di jejaring sosial itu Abraham Samad tampak berciuman dengan Elvira. Foto itu langsung disanggah Elvira, "Stay focus, benar dan salah tidak pernah tertukar," ujar Elvira di akun instagram, @elviraelph.
Kamis, 15 Januari 2015
Serangan terhadap KPK kali ini datang dari DPR. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui usulan Komisi III, yang membidangi hukum, untuk menunda proses pemilihan pemimpin KPK pengganti Busyro Muqoddas. Selanjutnya, pemilihan akan dilakukan bersamaan dengan penggantian empat komisioner KPK lain pada akhir tahun 2015. Putusan ini jelas mengganggu kinerja KPK karena pimpinan tinggal empat orang.
Senin, 19 Januari 2015
Polisi kembali menyerang KPK melalui proses pengadilan. Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan gugatan diajukan oleh tim dari Divisi Pembinaan Hukum Polri, yang sengaja dibentuk untuk membela Budi. Tim hukum, kata Badrodin, melihat celah untuk mengajukan praperadilan. “Silahkan dibela semaksimal mungkin sesuai dalam koridor hukum,” kata Badrodin.
Rabu, 21 Januari 2015
Kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung. Mereka menilai penetapan tersangka Budi tidak sah karena hanya ditandatangani empat pimpinan, bukan lima pimpinan KPK.
Kamis, 22 Januari 2015
Kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Pimpinan KPK dituding membocorkan rahasia negara, berupa hasil penelusuran PPATK terhadap rekening Budi dan keluarganya, serta mencemarkan nama baik.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan Ketua KPK, Abraham Samad punya dendam pribadi kepada Budi Gunawan. "Yang menggagalkan saya jadi cawapres adalah Pak Budi Gunawan. Ada saya dan ada saksi di situ," ujar Hasto menirukan ucapan Samad. (Baca: Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK)
23 Januari 2015
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri di Depok. (Baca: Detik-detik Pengintaian dan Penangkapan BW)
EVAN | PDAT (Sumber Diolah Tempo)
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia | Eksekusi Mati
Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
Ini Isi Surat Vokalis Napalm Death untuk Jokowi