Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi

image-gnews
Wakil KPK Bambang Widjojanto, 27 Desember 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil KPK Bambang Widjojanto, 27 Desember 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mendesak Presiden Joko Widodo segera turun tangan setelah terjadi penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Mabes Polri. "Presiden jangan berpangku tangan," katanya, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)

Menurut Ade Irawan, penangkapan terhadap Bambang Widjojanto berpangkal pada bola panas Jokowi, yang menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Ketika KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi karena menerima hadiah dan gratifikasi, reaksi bermunculan. (Baca: BW Ditangkap, Mabes: Bukan Perlawanan Polri)

Ade mencatat berbagai reaksi itu dimulai dengan beredarnya foto mirip Ketua KPK Abraham Samad sedang bermesraan dengan seorang perempuan. Disusul berbagai manuver yang semuanya bertujuan mengganggu kerja KPK. (Baca: Polisi Mengaku Punya Bukti Dokumen Kasus Bambang)

Ade meyakini penangkapan terhadap Bambang Widjojanto erat kaitannya dengan keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. “Jokowi sebagai presiden tidak boleh berdiam diri,” ujarnya. (Baca: Bambang Widjojanto Diseret Kasus Pilkada Kobar)

Ade mengatakan hari ini ICW bersama para aktivis antikorupsi akan datang ke kantor KPK. Selain memberikan dukungan kepada Bambang Widjojanto, mereka juga mendorong KPK terus mengembangkan penyidikan kasus Budi Gunawan. "Kami mendukung KPK untuk tetap kuat dalam menangani kasus itu," ucapnya. (Baca: Denny Indrayana: Jokowi Harus Turun Tangan)

Diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW itu ditangkap oleh aparat Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Saat itu BW sedang mampir di sebuah toko, membeli roti untuk anaknya yang sedang dia antar ke sekolah. (Baca: SMS Menteri Tedjo Sesaat Setelah BW Ditangkap)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Budi Gunawan melalui penasihat hukumnya, Ramzan Arif Nasution, melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap Budi Gunawan. (Baca: Busyro Desak Polisi Berikan Penjelasan)

Gempuran terhadap KPK juga dilakukan oleh PDI Perjuangan. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan adanya pertemuan dengan Abraham Samad. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Keterangan Palsu)

Hasto mengatakan dalam pertemuan itu Abraham meminta agar PDI Perjuangan menyetujui Ketua KPK itu sebagai calon wakil presiden mendampingi Jokowi. Namun pernyataan Hasto dimentahkan oleh Tjahjo Kumolo dan Andi Widjajanto. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terpopuler lainnya:
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK
WhatsApp di Komputer, Begini Cara Install-nya 
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

2 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?


Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

6 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

18 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.