TEMPO.CO, Kupang - Walaupun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah meminta pengusaha angkutan kota (angkot) menurunkan tarif 5 persen, angkot di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih menggunakan tarif lama. Tarif angkot di Kupang Rp 1.500 untuk pelajar dan Rp 2.500 untuk umum.
"Harga BBM (bahan bakar minyak) boleh turun, tapi tarif angkot dan sembako tidak pernah turun," kata Ira, warga Kota Kupang, kepada Tempo, Selasa, 20 Januari 2015.
Nelis, sopir angkot, menyatakan belum menurunkan tarif karena masih menunggu keputusan Wali Kota Kupang Jonas Salean tentang penyesuaian tarif angkot terhadap penurunan harga Premium dan solar. "Kami masih tunggu keputusan pemerintah. Kalau turun, kami akan sesuaikan," katanya.
Adapun Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan, untuk menyesuaikan tarif angkot, pihaknya harus berpedoman surat keputusan Gubernur NTT ihwal penyesuaian tarif tersebut. Hingga saat ini, kata Hermanus, surat tersebut belum turun. "Kami masih tunggu SK Gubernur untuk menyesuaikan tarif angkot ini," katanya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat NTT Felix Puluh mengatakan pemerintah dan Organda NTT baru akan menggelar pertemuan pada hari ini untuk menetapkan tarif angkutan di NTT setelah harga BBM turun pada 19 Januari 2015. "Hari ini baru kami rapatkan untuk penyesuaian tarif angkutan," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi KPK
Bob Sadino Wafat di Rumah Sakit Pondok Indah