Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Pungli, Kepala Dinas Ini Bersumpah di DPRD

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.COMojokerto - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Mojokerto dibantah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Yoko Priyono sampai merasa perlu memberikan sumpahnya untuk membantah tudingan tersebut. 

"Demi Allah, itu enggak ada," kata Yoko saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Laporan ke Ombudsman, Pungli Pendidikan Terbanyak.)

Yoko menuturkan pergeseran atau mutasi jabatan kepala sekolah didasarkan pada pertimbangan kualitas pendidikan. Dia menginginkan adanya peningkatan mutu dan pemerataan kualitas pendidikan. "Kalau ada isu suap membayar, bayar ke siapa? Saya pastikan, saya, selaku Kepala Dinas Pendidikan, dan jajaran saya tidak ada yang menerimanya," ujarnya. (Baca juga: Djarot Minta PNS DKI Jangan Tilep, Pungli.)

Yoko menanggapi pertanyaan satu anggota Dewan yang meminta konfirmasinya atas isu adanya pungutan dalam penerbitan SK pengangkatan kepala sekolah. Soal isu itu juga ditanya Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPRD Kabupaten Mojokerto Aang Rusli Ubaidillah. Ia mengimbau media untuk bersama-sama mencari dan membuktikannya. "Kami pernah menyelidiki, tapi tidak menemukan," kata politikus Partai Demokrat ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu yang berkembang di kalangan kepala SMP dan dan SMA negeri di Kabupaten Mojokerto adalah ada oknum yang meminta pungutan hingga Rp 75 juta sebagai kompensasi atas jabatan dan SK pengangkatan kepala sekolah. Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto telah memutasi sejumlah kepala SMA dan SMP negeri dengan SK tertanggal 2 Desember 2014. 

ISHOMUDDIN



Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vokalis Band SORE, Ade Paloh Meninggal, Isyaratkan Kepergian Dua Pekan Lalu

2 menit lalu

Vokalis Sore Band Firza Achmar Paloh atau yang kerap disapa Ade Paloh meninggal pada Selasa, 19 Maret 2024. Foto: Dok Sore Band @sorezeband.
Vokalis Band SORE, Ade Paloh Meninggal, Isyaratkan Kepergian Dua Pekan Lalu

Vokalis dan pencipta lagu Band Sore, Ade Paloh meninggal hari ini karena sakit.


Pemain Inter Milan Francesco Acerbi Dicoret dari Timnas Italia karena Dugaan Sikap Rasis

7 menit lalu

Pemain Inter Milan Francesco Acerbi. REUTERS/Daniele Mascolo
Pemain Inter Milan Francesco Acerbi Dicoret dari Timnas Italia karena Dugaan Sikap Rasis

Francesco Acerbi dicoret dari daftar skuad Timnas Italia menjelang dua laga persahabatan melawan Venezuela dan Ekuador karena sikap rasis.


Waktu yang Tepat Servis Kendaraan Sebelum Mudik

7 menit lalu

Mobil Mogok, Rusak, dan Bingung Mau Servis di Mana karena Pandemi? Jangan Khawatir ada Mitsubishi
Waktu yang Tepat Servis Kendaraan Sebelum Mudik

Dengan melakukan servis kendaraan secara tepat waktu dan mempersiapkan diri dengan baik, mudik Lebaran lebih aman dan nyaman.


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

12 menit lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


7 Drama Korea yang Dibintang Lee Hye Ri, Si Blue Chip yang Multitalenta

12 menit lalu

Drama Korea Reply 1988/Foto: Pinterest
7 Drama Korea yang Dibintang Lee Hye Ri, Si Blue Chip yang Multitalenta

Lee Hye Ri adalah akrtis Korea Selatan yang miliki popularitas yang tinggi. Ketenarannya berangkat dari anggota termuda girl grup 'Girl's Day' pada 2010


Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

12 menit lalu

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (paling kiri), dan Executive Vice President Telkom Regional I Sumatera Djatmiko (paling kanan) menyerahkan simbolis bantuan Telkom Berbagi di momen Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024 di Medan, beberapa waktu lalu.
Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali melaksanakan kegiatan tahunan Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024.


Pelatih Red Sparks Bocorkan Strategi Agar Megawati Hangestri cs Bisa Atasi Pink Spiders di Babak Playoff

13 menit lalu

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. Istimewa
Pelatih Red Sparks Bocorkan Strategi Agar Megawati Hangestri cs Bisa Atasi Pink Spiders di Babak Playoff

Pelatih Red Sparks Ko Hee Jin mewaspadai bintang Pink Spiders yang sekaligus menjadi lawan sengit Megawati Hangestri, yaitu Kim Yeon Koung.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

13 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Tarif Tol Palindra dan Pekanbaru-Dumai Naik Sejak Kemarin, Tol Permai Naik Rp 53 Ribu

15 menit lalu

Petugas tol berupaya memadamkan kebakaran lahan di sisi gerbang tol Pemulutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya (palindra) di Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin 9 Oktober 2023. Kebakaran tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang ingin melintas di lokasi ITU. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tarif Tol Palindra dan Pekanbaru-Dumai Naik Sejak Kemarin, Tol Permai Naik Rp 53 Ribu

Dua ruas tol di Sumatera, Tol Palindra dan Permai naik sejak kemarin. Tarif Tol Permai tak pernah naik sejak beroperasi.


Klub Liga Inggris Nottingham Forest Dijatuhi Sanksi Pengurangan 4 Poin karena Melanggar Aturan Keuangan

15 menit lalu

Pemain Nottingham Forest, Morgan Gibbs-White dihadang oleh pemain Arsenal, Declan Rice, William Saliba dan Ben White dalam Liga Inggris Premier di The City Ground, Nottingham, Inggris, 30 Januari 2024. REUTERS/Carl Recine
Klub Liga Inggris Nottingham Forest Dijatuhi Sanksi Pengurangan 4 Poin karena Melanggar Aturan Keuangan

Klub Liga Inggris Nottingham Forest dijatuhi sanksi pengurangan empat poin setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan financial fair play.