TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan pemerintah tak semestinya menganggap enteng masalah eksekusi mati dengan selalu berdalih demi menegakkan hukum.
Menurut dia, sikap seperti ini merugikan Indonesia dalam hubungan dengan dunia internasional. "Yang rugi bangsa ini," kata Haris saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Januari 2015.
Ia mengatakan pemerintah seharusnya juga memperhatikan nasib warga Indonesia di luar negeri yang masuk daftar tunggu hukuman mati. Misalnya, para TKI di Arab Saudi. "Kalau kita terapkan hukuman mati, lalu apa yang akan kita lakukan terhadap mereka?" ujar Haris. "Ini adalah tiket bagi negara-negara lain untuk mengeksekusi WNI di negara mereka."
Menurut Haris, kebijakan eksekusi mati akan memicu kondisi yang dilematis bagi pemerintah dalam kaitan dengan upaya menyelamatkan warga Indonesia di luar negeri yang divonis hukuman mati. "Mau dibela, nanti kelihatan munafik. Tidak dibela, nanti dibilang membiarkan WNI dibunuh." (Baca: Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta.)
Pemerintah telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotik. Keenam terpidana yang dieksekusi pada Ahad dinihari itu adalah Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam).
Eksekusi ini menuai protes keras dari negara-negara asal terpidana yang telah dieksekusi mati, yakni Brasil dan Belanda. Kedua negara itu memutuskan menarik duta besarnya dari Jakarta.
PRIHANDOKO
BERITA TERPOPULER
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta