TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhtar Ependy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan, Akil berkali-kali terlihat emosional saat menjelaskan kedekatannya dengan Muhtar Ependy. (Baca juga: Penyuap Akil Kembali Diperiksa KPK.)
"Siapa bilang dia teman saya? Nama saya hanya dimanfaatkan oleh terdakwa," kata Akil, Kamis, 15 Januari 2015. Saat memberikan penjelasan tentang Muhtar, Akil berkali-kali meninggikan suaranya. (Baca juga: Mahfud Md.: Penyuap Akil Orang Bodoh.)
Dalam kesaksiannya, Akil mengaku hanya satu kali bertemu dengan Muhtar, yakni di ruang kerjanya di gedung Mahkamah Konstitusi. Saat itu Muhtar meminta bertemu dengan alasan ingin bersilaturahmi. Mereka sempat mengambil foto bersama dengan kamera ponsel. "Setelah itu, saya tidak pernah ketemu dia lagi," ujar Akil. (Baca juga: Daftar Sandi Korupsi, dari 'Obat' hingga 'Pustun'.)
Muhtar sendiri adalah terdakwa pemberi keterangan palsu dalam persidangan. Dia juga sering disebut sebagai orang dekat Akil yang menjadi penghubung antara Akil dan Romi Herton, Wali Kota Palembang (nonaktif). Romi juga sudah didakwa karena memberi suap kepada Akil sebesar Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu. Duit itu diberikan untuk memenangkan gugatan Romi atas perkara sengketa pilkada Palembang.
Seusai persidangan, Akil menjawab pertanyaan wartawan tentang kedekatannya dengan Muhtar masih dengan nada tinggi. "Saya tidak kenal dia, malah saya mau bunuh dia waktu rekonstruksi lalu karena membawa-bawa nama saya," ujar pria yang kini menjadi tahanan di Rutan KPK itu.
Akil mengatakan akan terus berjuang untuk membersihkan namanya. Bila perjuangan di dunia itu tak berhasil, Akil menyatakan menyerahkan semuanya kepada Yang Maha Kuasa.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Pratikno Tak Tahu Sutarman Tolak Budi Gunawan