Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Mati Disidang di LP Batam Hari Ini

image-gnews
Ilustrasi. ku.ac.ke
Ilustrasi. ku.ac.ke
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Agus Hadi dan Pujo Lestari, akan digelar di Lembaga Pemasyarakatan Batam, Rabu, 13 Januari 2015. Keputusan ini diambil oleh majelis hakim karena pihak pemohon yang diwakili penasihat hukum mereka, Charles Lubis, bersikeras menghadirkan Agus Hari dan Pujo Lestari di persidangan.

"Kami bijak, jaksa pun bijak, dan permintaan pemohon kami turuti," kata ketua majelis hakim, Budi Sitorus, sebelum menutup sidang PK keempat di Pengadilan Negeri Batam, Selasa, 12 Januari 2015.

Dasar menghadirkan terpidana mati itu adalah pemohon memperoleh bukti baru (novum), yakni surat dari terpidana mati lainnya, Suryanto alias Ationg, yang juga terpidana mati dalam kasus sama. Dalam surat Suryanto disebutkan Agus Hadi dan Pujo Lestari tidak mengetahui bungkusan yang dibawa adalah narkoba. "Surat itu ditandatangani Suryanto," kata Charles kepada Tempo di Pengadilan Negeri Batam seusai sidang.

Namun majelis hakim tetap minta pemohon menepati janji agar persidangan di LP bisa dilakukan. "Harus disiapkan, ya, dan kami tunggu telepon dari pemohon untuk hadir di LP," tutur Budi kepada penasihat hukum pemohon.

Bila ingkar, hakim tidak akan menggelar sidang di Lapas. Sebab kesibukan hakim untuk persidangan terdakwa lain dalam kasus lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Tempo, jaksa sebagai termohon yang diwakili Poprizal menyatakan yang dimaksud novum oleh pemohon itu bukan bukti baru. "Itu surat pernyataan biasa, jadi tak perlu ditanggapi," kata Poprizal didampingi Ridho Setiawan, jaksa lainnya.

Menurut Poprizal, surat pernyataan yang dibuat oleh Suryanto itu terungkap di sidang pertama. Karena itu, surat pernyataan dari Suryanto bukan merupakan novum. Lain halnya bila surat itu dimunculkan sebelum jatuhnya vonis hakim.

RUMBADI DALLE

Berita lain:
Ikal Laskar Pelangi Oles Minyak ke Tubuh Mahar

Jokowi: Harga Baju di Bandung Terlalu Murah

Ruhut Siap 'Kuliti' Calon Kapolri Budi Gunawan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

5 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

22 menit lalu

Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

41 menit lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

41 menit lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

50 menit lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

52 menit lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

Film Godzilla x Kong: The New Empire tayang pada 27 Maret 2024


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara, Persik Bikin Persikabo Terdegradasi

55 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara, Persik Bikin Persikabo Terdegradasi

Hasil Liga 1 pekan ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara FC, Persik Kediri menang dan membuat Persikabo 1973 terdegradasi.


Seorang Wanita Cedera Ginjal setelah Meluruskan Rambut, Ini Sebabnya

1 jam lalu

Ilustrasi perempuan perawatan rambut di salon. Foto: Freepik.com/Prostooleh
Seorang Wanita Cedera Ginjal setelah Meluruskan Rambut, Ini Sebabnya

Seorang wanita muda mengalami cedera ginjal setelah melakukan pelurusan rambut di salon. Penyebabnya kandungan zat berbahaya pada produk.


Hasil Liga 1: Flavio Silva Borong 5 Gol, Persik Kediri Menang 5-2, Bikin Persikabo 1973 Terdegradasi

1 jam lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil Liga 1: Flavio Silva Borong 5 Gol, Persik Kediri Menang 5-2, Bikin Persikabo 1973 Terdegradasi

Flavio Silva memborong 5 gol saat Persik Kediri mengalahkan Persikabo 1973 di pekan ke-30 Liga 1. Persikabo terdegradasi.