TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch Emerson Yuntho meminta laporan hasil analisis transaksi keuangan calon Kepala Kepolisian RI Budi Gunawan dibeberkan dengan transparan.
Menurut Emerson, analisis transaksi keuangan mantan ajudan Megawati sewaktu menjadi presiden itu berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2010. "Kalau wajar, coba tunjukkan, selama ini sengaja ditutup-tutupi," katanya saat konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2015.
Berdasarkan hasil investigasi majalah Tempo edisi 4 Juli 2010, ada enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah kepolisian melakukan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil alias melampaui gaji bulanan mereka. Transaksi paling besar ditemukan pada rekening milik Budi Gunawan yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Jumlah kekayaan Budi Gunawan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Agustus 2008 senilai Rp 4,468 miliar. Pada Juli 2013, hartanya meningkat lima kali lipat menjadi Rp 22,6 miliar.
Pada 2010, Budi sempat mengklarifikasi uang yang dimiliki di depan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan Kapolri. Namun ICW meragukan hasil penyelidikan Bareskrim karena kuatnya kepentingan internal Polri. "Jangan hanya klarifikasi saja, buka semuanya, agar fair dan jelas," ujar Emerson.
Emerson menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang mengajukan nama Budi kepada Dewan Perwakilan Rakyat tanpa rekomendasi PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengajuan Budi sebagai calon Kapolri juga terkesan buru-buru. Padahal salah satu janji Jokowi adalah mendorong pejabat publik yang bersih dan transparan. "Dulu, Jokowi berjanji akan melibatkan KPK dan PPATK saat proses seleksi Kejagung dan Kapolri. Ternyata itu tidak terbukti. Kenapa hanya menteri saja yang melalui rekomendasi KPK dan PPATK,” tutut Emerson.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita lain:
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega!
Pilih Budi Gunawan, Jokowi Ingkar Janji
Unggah Foto Ikan di Twitter, Menteri Susi Didukung