TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Sinung Hermawan sempat menanyakan ulang kebenaran pernyataan Lisa. Perempuan itu menjawab dengan menganggukkan kepala. Cerita Lisa berlanjut bahwa dia pernah dihubungi Arif Gunawan. Sebelum meninggal, Almarhum Arif mengingatkan Lusi untuk berhati-hati.
"Perasaan saya tidak enak, mata saya sudah tidak bisa melihat. Pada suatu saat nanti mbak Lisa dibuat lumpuh," kata Lisa menirukan perkataan Arif. (Baca: Negara Rugi Rp 464 M, Machfud Suroso Disidang )
Lisa juga bercerita terlibat kasus hukum di Makassar. Bersyukur persidangan di Makassar berjalan lancar, sebab hakim dan jaksa kooperatif membuka fakta perkara.
Hakim Sinung tampak kasihan dengan Lisa. Beberapa kali dia mendoakan keselamatan Lisa. "Semoga Tuhan melindungi anda," kata Sinung, yang juga mempersilakan Lisa mengajukan permohonan perlindungan ke KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (Baca: Angelina Sondakh Diperiksa Lagi Soal Hambalang)
Sebelumnya, empat saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, meninggal. Mereka adalah Muchayat, Arif Gunawan, Ikuten Sinulingga, dan Asep Wibowo.
Muchayat adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, misalnya. Dia meninggal pada Rabu, 18 Juni 2014, karena penyakit stroke, dan mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Singapura. (Baca: PPATK Minta KPK Jerat Penerima Aset Pencucian Uang)
Sebelum Muchayat, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012 dan dimakamkan di Yogyakarta. Direktur Operasi PT Wijaya Karya Ikuten Sinulingga juga meninggal setelah jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur. Lalu, ada Asep Wibowo, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global, yang sakit mendadak terserang stroke.
INDRA WIJAYA
Berita lain
Hubble Tangkap Foto Terbaru Galaksi Andromeda
Monyet Juga Punya Kesadaran Diri?
Android Lollipop Ternyata Sepi Peminat
Invisibilia, Acara Radio tentang Psikologi Manusia
Lovejoy, Komet Hijau Paling Terang