Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Pur Disebut Ancam Saksi Korupsi Hambalang  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Wati saat bersaksi diperSidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 12 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Wati saat bersaksi diperSidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 12 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lisa Lukitawati Isa, saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, tampak lesu duduk di kursi rodanya menghadap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Sinung Hermawan.

Lusi yang merupakan Direktur CV Rifa Medika itu dicecar hakim terkait kasus korupsi yang menyeret salah satu terdakwa Hambalang, Machfud Suroso. (Baca: PPATK Minta KPK Jerat Penerima Aset Pencucian Uang)

Awalnya Lisa ditanya hakim soal dugaan uang fee 18 persen dari nilai proyek Hambalang yang diterima dari PT Adhi Karya dan diserahkan kepada Sekretaris Kementerian Pendidikan dan Olahraga, Wafid Muharram.

Lisa juga ditanya hakim tentang pertemuannya dengan Dedi Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad Noor di Plaza Senayan untuk membahas fee 18 persen. (Baca: Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang)

Sayangnya Lisa hanya menjawab tidak tahu. Hakim Sinung pun menegur Lisa. "Saya sebenarnya kasihan. Alangkah baiknya buka mulut saja. Kalau tidak mau, saudara harus datang lagi di persidangan berikutnya," kata Sinung Hermawan.

Beberapa saat kemudian, hati perempuan yang memakai kemeja putih dan celana hitam itu melunak. Di hadapan hakim Lisa mengaku mendapat ancaman terkait kesaksiannya dalam kasus Hambalang. Lisa menyebut nama Ibu Pur atau Sylviana Soleha sebagai orang yang mengancamnya. (Baca: Negara Rugi Rp 464 M, Machfud Suroso Disidang )

"Pada 2012 saya tak sengaja bertemu Ibu Pur di Makassar," kata Lisa, Senin, 12 Januari 2015. Ibu Pur yang dia maksud adalah Sylviana Soleha, perempuan yang disebut dekat dengan kalangan Istana pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulanya Lisa tidak mau menjelaskan ancaman yang dia maksud. Namun desakan hakim Sinung membuatnya berbicara. Belum sempat menyelesaikan cerita dalam satu kalimat, air mata Lisa tiba-tiba mengucur deras. Hakim Sinung pun merayu Lisa. "Kalau saudara jujur, Insya Allah Tuhan akan melindungi saudara," kata Sinung lirih.

Sambil menangis, Lisa pernah berbicara dengan Ibu Pur. Ketika itu, Lusi hendak mengkonfirmasi ke Ibu Pur tentang sejumlah aliran duit terkait Hambalang. Alasan Lisa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksanya pada tahun 2011.

"Satu yang beliau (Ibu Pur) katakan, kangan pernah membuka mulut mengenai uang," kata Lisa. "Kalau tidak, (perkataan Lisa sempat terhenti sesaat karena menangis) bisa berakhir seperti Arif Gundul (Arif Gunawan)."

INDRA WIJAYA


Berita lain
Hubble Tangkap Foto Terbaru Galaksi Andromeda
Monyet Juga Punya Kesadaran Diri?
Android Lollipop Ternyata Sepi Peminat
Invisibilia, Acara Radio tentang Psikologi Manusia
Lovejoy, Komet Hijau Paling Terang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.