TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 6.527 berkas pengaduan pelanggaran hak asasi sepanjang 2014. Pengaduan paling banyak ditujukan kepada pihak kepolisian, yakni sebanyak 2.200 berkas. "Masyarakat merisaukan peran teman-teman polisi," kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2015.
Jumlah berkas pengaduan terhadap polisi juga paling banyak pada 2012 dan 2013. Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Siane Indriani mengatakan pengaduan ini berkaitan dengan masih banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan polisi. Misalnya, dalam penangkapan dan proses pembuatan berita acara pemeriksaan. (Baca: Komnas HAM Minta Jokowi Tangani Kasus GKI Yasmin)
"Beberapa kepala kepolisian daerah sudah memasang kamera CCTV di ruang BAP, tapi itu belum cukup mengurangi kekerasan dalam proses itu," ujar Siane. (Baca:Kebebasan Beragama di Indonesia Kian Memburuk)
Karena itu, ia melanjutkan, Komnas HAM akan menginisiasi pembentukan rancangan undang-undang antipenyiksaan. "Nantinya, BAP yang disertai proses penyiksaan bisa dibatalkan," kata Siane.
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Anshori Sinungan mengatakan pengaduan terhadap para polisi banyak karena mereka kerap berinteraksi dengan masyarakat. "Ini terjadi di semua lini kehidupan secara nasional," ujarnya.
PRIHANDOKO