TEMPO.CO, Bengkulu - Kepolisian Daerah Bengkulu menangkap seorang pria berinisial AS, 23 tahun, asal Desa Karang Anyar, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 7 Januari 2015, karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis berusia 17 asal Kota Bengkulu. Pelaku mengaku simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"AS dari hasil penyelidikan ternyata diduga telah melakukan tindak asusila terhadap korban. AS telah diamankan di Mapolda Bengkulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Joko Suprayitno, Kamis, 8 Januari 2015.
Menurut Joko, pelaku ditangkap jajaran Polda Bengkulu di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Polda Bengkulu berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk mengamankan pelaku yang mengaku fan ISIS ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku mengakui fan ISIS dan kerap berdiskusi di jejaring sosial dengan korban soal perjuangan ISIS di beberapa negara.
Joko mengatakan pelaku mengenal korban dari Facebook. Merasa ada kesamaan cara pandang terhadap perjuangan ISIS, AS mengirimkan uang ke korban untuk ke Solo agar mereka dapat bertemu.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita lain:
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja
Menteri Anies: Soal UN Harusnya Seperti GRE
10 Kartun Charlie Hebdo yang Kontroversial