TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama berpendapat, jemaah salat Jumat boleh menginterupsi khatib yang menyampaikan hal-hal ngawur dalam ibadah itu. (Baca: Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi)
"Interupsi diperbolehkan asal didukung dengan pengetahuan yang benar," kata Ustad Mahbub Maafi Ramdlan dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama seperti ditulis di laman nu.or.id. Pendapat yang membolehkan interupsi terhadap pengkhotbah dalam salat Jumat ini beredar di media sosial belakangan ini.(Baca: Interupsi Khotbah Jumat Ngawur Boleh, Ini Dasarnya)
Mahbub mengatakan pendapat itu ia dasarkan pada pandangan mazhab Maliki. Ia menjelaskan, menginterupsi khatib yang dalam khotbahnya menjelek-jelekkan suatu kelompok diperbolehkan, sepanjang khotbah itu masuk dalam kategori laghw atau ngawur. "Dan tentunya harus didukung dengan pengetahuan yang benar," kata Mahbub. (Baca: Fatwa Boleh Interupsi Khotbah Ngawur, Ini Mulanya)
Meski menginterupsi khatib diizinkan menurut mazhab Maliki, Mahbub melarang jemaah salat Jumat melakukannya jika tak memiliki dasar pengetahuan yang kuat. Dan, Mahbub melanjutkan, jika khatib tidak menanggapi interupsi itu, jemaah tak perlu mendesaknya agar meluruskan khotbah tersebut.
Mahbub pun menyarankan peringatan terhadap khatib yang ngawur dalam berkhotbah disampaikan dengan santun seusai salat Jumat. "Tetap menghormati khatib dan menjaga kemuliaan masjid," kata Mahbub.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | SUNUDYANTORO
Baca berita lainnya:
Ahok Pindahkan Lurah Susan dari Lenteng Agung
Cari Air Asia, Prajurit Cantik Juga Kangen Pacar
3 Prajurit Cantik dan Misi Berburu Air Asia
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi
Cari Air Asia, Ada Prajurit Cantik di Kapal Perang