TEMPO.CO, Jakarta - Johan Budi Sapto Prabowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat pengunduran diri sudah dia sampaikan tadi siang kepada pimpinan komisi antirasuah. "Iya, aku mengajukan pengunduran diri resmi," ujar Johan melalui BlackBerry Messenger, Senin, 5 Januari 2015.
Menurut Johan, pengunduran diri itu dilakukan agar dia bisa fokus mengurus tugasnya yang sekarang sebagai Deputi Pencegahan KPK. Posisi juru bicara, kata Johan, untuk saat ini dipegang langsung oleh pimpinan KPK.
Berikut penggalan surat pengunduran diri Johan sebagai juru bicara yang disampaikan kepada pimpinan KPK:
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Juru Bicara KPK."
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan pada 17 Oktober 2014. Dia naik pangkat dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK. Saat terpilih menjadi Deputi, dia sebenarnya sekaligus mengundurkan diri sebagai juru bicara. Namun, para pimpinan KPK tetap meminta Johan merangkap. (Baca: Jadi Deputi Pencegahan, Johan Budi Tetap Jubir KPK)
Johan mengikuti seleksi Deputi Pencegahan KPK sejak Agustus 2014. KPK membuka seleksi posisi Deputi Pencegahan setelah pejabat sebelumnya, Iswan Elmi, menjadi salah satu deputi di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Johan mengawali kariernya di KPK sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Dia menjadi juru bicara KPK sejak 2007 dan diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK pada 2009. (Baca: Tak Lagi Jubir KPK, Johan Budi Naik Pangkat)
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan