TEMPO.CO, Sampang - Setelah diperiksa selama delapan jam, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Agus Santoso resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sampang atas perkara dugaan korupsi pengadaan bibit bentul dan ubi kayu, Senin, 5 Januari 2015. "Tersangka diperiksa dari jam 10.00 sampai 17.00," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang, Wahyu Triantono. (Baca berita terkait: Kepala Dinas di Sampang Tersangka Korupsi Ubi Kayu )
Menurut dia, penyidik merasa perlu menahan Agus untuk mencegahnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kasus korupsi pengadaan bibit bentul serta ubi kayu fiktif pada 2013. Penahanan dilakukan selama 20 hari. "Adapun dasar penahanan tersangka belum bisa kami beberkan, demi kepentingan pengembangan penyelidikan," ujar Wahyu.
Kuasa hukum Agus, Vira M.R., menyatakan belum memahami letak kesalahan kliennya dalam kasus yang dituduhkan jaksa tersebut. "Klien saya bahkan mengaku sudah memangkas anggaran pengadaan bibit," katanya. "Kami akan mengajukan penangguhan penahanan." (Baca berita terkait: Kejaksaan Sampang Usut Korupsi Bibit Bentul )
Pada Mei 2014, Kejaksaan Negeri Sampang menahan dua bawahan Agus Santoso, yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan, Abdul Wahed, serta Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan, Abdurrahman.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Abdullah mengatakan kasus itu terungkap setelah ditemukan kejanggalan dalam anggaran pengadaan bibit bentul dan ubi kayu di Dinas Pertanian. Setelah ditelusuri, pengadaan bibit senilai Rp 800 juta tersebut ternyata fiktif. "Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi para tersangka," katanya.
Saat menggeledah ruang kerja para tersangka pada Maret 2014, penyidik berhasil menyita uang tunai Rp 440 juta. Uang itu diduga merupakan sisa dana pengadaan fiktif bibit tersebut. (Baca pula: Korupsi Bibit Ubi Kayu, Pejabat Sampang Ditahan )
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler:
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan
Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?
Tragedi Air Asia, 41 Korban Jemaat dari Satu Gereja