Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Aher Cabut Revisi Upah Minimum

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ribuan buruh bernyanyi bersama saat band Slank beraksi di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta (12/02). Slank hibur buruh usai melakukan long march dari Bundaran HI hingga Istana Negara dengan menuntut pemerintahan SBY-Boediono menjalankan jaminan kesehatan bagi buruh dan menaikkan upah minimum buruh.  TEMPO/Dasril Roszandi
Ribuan buruh bernyanyi bersama saat band Slank beraksi di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta (12/02). Slank hibur buruh usai melakukan long march dari Bundaran HI hingga Istana Negara dengan menuntut pemerintahan SBY-Boediono menjalankan jaminan kesehatan bagi buruh dan menaikkan upah minimum buruh. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan alias Aher membatalkan revisi perubahan upah minimum kabupaten (UMK) melalui peraturan Gubernur Jabar. Pasalnya, menurut Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, hal itu dinilai memberatkan perusahaan-perusahaan di Jawa Barat.

"Kami berharap Gubernur Jabar dengan kepala dingin bisa mencabut itu," kata Hariyadi di kantornya, Jumat, 2 Januari 2015. Ada 146 perusahaan yang keberatan dengan langkah Aher menaikkan upah minimum di wilayahnya. "Saya dengar, ada satu perusahaan yang sudah tutup, karyawannya sekitar 6.000 orang."

Menurut Hariyadi, saat ini Aher sudah tidak lagi memiliki alasan untuk memberlakukan revisi upah minimum di daerahnya. Sebab, harga solar dan Premium sudah turun. "Revisi UMK ini tidak perlu karena BBM saat ini sudah turun," ujar Hariyadi. (Baca: Lima Kota dengan Upah Buruh Tertinggi)

Sebelumnya, Aher telah meneken revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat 2015. Dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1746-Bangsos/2014 tanggal 24 Desember 2014 itu, rata-rata kenaikan atau koreksi di Jawa Barat sebesar 2,02 persen.

Setelah melalui tahapan koreksi, UMK tertinggi di Jawa Barat 2015 dipegang Kabupaten Karawang sebesar Rp. 2.987.000. Sedangkan UMK terendah di Jabar jatuh pada Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1.177.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dasar koreksi upah minimum kabupaten/kota 2015 di antaranya adalah dampak kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pada November 2014. Pemerintah sendiri menurunkan harga Premium dan solar terhitung 1 Januari 2014. (Baca: Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi)

PINGIT ARIA

Baca Berita Terpopuler
Korban AirAsia QZ8501 Ketemu, Masih Ada 10 Misteri
Bodi Pesawat Air Asia Sudah Ditemukan?
Janji Tony Fernandes ke Pramugari Korban Air Asia
Dua Spekulasi Kecelakaan Air Asia QZ8501
Korban Air Asia QZ8501, Berjam Rolex, Berkaus Polo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.


Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

6 hari lalu

M. Arsjad Rasjid P.M , President Director dari Indika Energy. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

20 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

20 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

28 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

29 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

47 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.


Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

52 hari lalu

Ridwan Kamil. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni berbalasan di media sosial yang mengindikasi maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Berikut profil keduanya,


Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

55 hari lalu

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian
Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Handaka Santosa menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.