TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, berjanji lembaganya akan mempercepat pengusutan dua kasus besar, yaitu kasus Century dan kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Pengusutan dua kasus itu, menurut Adnan, bakal menjadi kado KPK di ulang tahunnya yang ke 11. "Mudah-mudahan yang gede selesai. Century, BLBI, bisa selesai," kata Adnan kepada Tempo kemarin.
Adnan menilai KPK memang butuh 'dikawal' supaya cepat menyelesaikan banyaknya kasus korupsi. "Kalau menurut saya, memang KPK perlu di-'pressure'." (Baca: Kasus BLBI, ICW: KPK Jangan Hanya Sasar Nursalim )
Adnan mengakui banyak kasus mangkrak yang bisa dikembangkan namun belum juga dikembangkan. "Pengembangan kasus menjadi masukan bagus. Kami akan lihat karena kami terbantu oleh jumlah jaksa yang cukup banyak."
Adnan mengatakan pengusutan kasus korupsi bisa dilakukan hingga ke tingkat orang paling tinggi. "Kami menunggu paparan dari penyidik. Kalau ada, kami tak pernah ragu." (Baca: Pengacara Nursalim Anggap Masalah BLBI Rampung )
Terkait kasus Century, menurut Adnan, tidak perlu mempertanyakan lagi keterlibatan mantan Wakil Presiden Boediono. "Tinggal tunggu saja itu. Putusan terdakwa Century sekarang kan belum sampai tingkat Mahkamah Agung. Kita kan sama-sama tahu proses hukum."
Sedangkan terkait kasus BLBI, Adnan mengatakan lembaganya akan mengusut pihak yang memiliki otoritas untuk menentukan harga aset para obligor. Saat ditanya apakah pihak itu adalah BPPN, Adnan menjawab yakin. "Iya dong."
Para obligor BLBI, menurut Adnan, tidak bakal lolos dari jeratan KPK. "KPK fokusnya kepada penyelenggara negara. Kalau kemudian berhubungan dengan obligor, maka yang obligornya bisa. Logika ini tak bisa dibalik."
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi
Malu Impor Beras Vietnam, Ini Langkah Jokowi
Jokowi Genjot Proyek Jembatan di Papua Rp 1,4 T
Enam Terduga ISIS Dijanjikan Gaji Rp 20 Juta
Kompilasi Foto di Facebook Bikin Pria Ini Menangis