TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Konstitusi, Todung Mulya Lubis, menyatakan mendukung pencalonan Hamdan Zoelva sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi itu, kata Todung, dicalonkan oleh lembaga swadaya masyarakat seperti pegiat hak asasi manusia Imparsial dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
“Hamdan dicalonkan oleh lembaga yang saya ada di dalamnya,” kata Todung saat ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat, 26 Desember 2014. (Baca: Panitia Seleksi Hakim MK Coret Hamdan Zoelva)
Todung adalah Ketua Badan Pendiri Imparsial. Sedangkan di YLBHI, Todung masuk dalam jajaran dewan pembina. "Di sisi itu, saya sebenarnya mendukung pencalonan Hamdan Zoelva," kata Todung.
Sebelumnya, Hamdan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Hamdan mengklaim surat itu ditujukan untuk menjaga independensi hakim konstitusi yang dipilih oleh Jokowi. Sebab, kata dia, dua anggota Panitia Seleksi, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis, adalah konsultan hukum yang sering beperkara membela kliennya di MK. Hamdan pun menolak mengikuti seleksi. (Baca: Alasan Hamdan Zoelva Mundur dari Seleksi Hakim MK)
Todung menampik jika dianggap sering beperkara di Mahkamah Konstitusi. “Saya tak sering beracara di MK,” katanya. Ia juga menolak anggapan bahwa orang yang beberapa kali beperkara di MK akan kehilangan independensi dalam memberikan penilaian. “Kami semua mempunyai komitmen mencari hakim MK yang mampu mengawal konstitusi kita.”
MUHAMMAD MUHYIDDIN | REZA ADITYA
Terpopuler:
Jokowi: Minta Apa pun Saya Beri, Asal Swasembada
Golongan Listrik Ini Tak Disubsidi, Per 1 Januari
Tahun Baru, Penginapan di Telaga Sarangan Penuh
Libur Natal, Penggunaan Listrik Turun Drastis