TEMPO.CO, Jakarta - Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mendorong pemerintah segera membentuk satuan tugas untuk mengusut kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Saat ini baru ada dua satgas permanen di KBRI Malaysia dan Singapura.
"Kalau di negara lain hanya ada lembaga ad-hoc," ujar Wahyu ketika dihubungi, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: Disiksa Majikan, Meriance Kabu Masih Kesakitan)
Menurut Wahyu, satgas tersebut terdiri atas tiga lembaga, yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. "Sehingga investigasi bisa lebih mendalam," ujar Wahyu.
Saat ini, Migrant Care bersama satgas KBRI Malaysia sedang mengusut kasus yang menimpa Meriance Kabu, TKI asal Kupang yang disiksa majikannya di Rumah Susun Pandan Jaya, Jalan Pandan 7, Ampang, Selangor.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Meriance mengalami penganiayaan berat. Sang majikan, Ong Su Ping, memukuli dan menendang Meriance, juga mencambuk dengan rotan, menyetrum, dan menusuk kemaluannya dengan kayu.
Bahkan Ong Su Ping sampai tega mencabut gigi geraham Meriance dengan tang dan memaksa wanita malang itu memakan kotorannya sendiri. Saat ini, Ong Su Ping sudah ditahan di kantor polisi wilayah Ampang.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan
Naik Hercules Gratis, TKI: Terima Kasih Jokowi