TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan merampungkan lelang aset milik terpidana korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan pada Selasa, 23 Desember 2014. Menurut Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho, lelang ini menghasilkan pendapatan Rp 7,775 miliar untuk negara. (Baca: Rumah dan Mobil Gayus Dilelang, Siapa Berminat?)
Lelang aset Gayus dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jalan Prapatan, Senen, Jakarta Pusat. Dalam lelang ini, pemerintah melepas logam mulia senilai Rp 1,41 miliar serta properti yang terjual seharga Rp 6,364 miliar.
Tavianto mengatakan lelang ini dilakukan dengan penawaran secara lisan dengan harga semakin meningkat. Aset-aset Gayus dilelang atas permintaan Kejaksaan Agung berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Maret 2012. Nantinya, hasil lelang tersebut masuk dalam kas negara. (Baca: Gayus Punya Saham Rp 4 Miliar di Perusahaan Bakrie)
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Murtiningsih mengundang masyarakat untuk ikut lelang aset Gayus. Syarat penting untuk ikut lelang ini adalah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kejaksaan Agung merampas aset Gayus berupa uang US$ 659.800, uang tunai Sin$ 9.980.034, dan 31 keping logam mulia. Sejak tahun 2011, aset yang berkaitan dengan perkara suap dan pencucian uang tersebut dititipkan kepolisian di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia.
FERY F.
Berita Terpopuler
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan