TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragam dari Komas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, meminta pemerintah bersinergi mengatasi berbagai gangguan intoleransi yang dihadapi kelompok minoritas, khususnya dari kalangan perempuan. (Baca: Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama)
Sinta meminta sejumlah kementerian di Kabinet Kerja untuk bekerja sama. Sinta meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; serta Menteri Dalam Negeri melaksanakan penanganan komprehensif bagi korban intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama.
"Dengan perhatian pada kerentanan khusus perempuan dan anak sesuai dengan UU Penanganan Konflik Sosial," kata Sinta dalam acara Laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan dan Diksriminasi terhadap Perempuan dalam Konteks Pelanggaran Hak Konstitusional Kebebasan Beragama di Hotel Bidakara, 22 Desember 2014.
Sinta juga berharap pemerintah dapat memastikan korban intoleransi dapat kembali ke kampung halamannya dengan jaminan keamanan dan pencegahan peristiwa kekerasan berulang kembali. (Baca: Intoleransi Beragama, Ini Saran Sinta ke Jokowi)
"Harapannya, terjadi perubahan hukum dan undang-undang untuk aturan yang masih mendiskriminasi kelompok itu," ujarnya.
MITRA TARIGAN
Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan