Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi  

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Penyidik kejaksaan menetapkan Wakil Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Yuni Widianingsih, sebagai tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 8,1 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto mengatakan Yuni ditengarai menerima uang sekitar Rp 1,7 miliar dari tersangka Nur Sasongko, Direktur CV Global Inc, selaku pemenang tender.

"Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, Wakil Bupati menerima uang 22 persen dari nilai proyek untuk mengkondisikan proses lelang pengadaan alat peraga sekolah dasar di Ponorogo," kata Sucipto, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca berita terkait: Jaksa Tahan Pejabat Dinas Pendidikan Ponorogo)

Menurut dia, pertemuan antara Yuni dan Nur Sasongko berlangsung di salah satu rumah makan di Sidoarjo beberapa waktu lalu. Mereka sepakat memenangkan CV Global Inc dalam proses tender pengadaan alat peraga pendidikan, seperti gitar, meja pingpong, sempoa, dan bola sepak, untuk 164 sekolah dasar.

Sebanyak 43 SD menerima alat peraga dari dana alokasi khusus tahun 2012 dengan nominal Rp 1,1 miliar. Adapun 121 SD menerima bantuan yang sama setahun berikutnya dengan jumlah Rp 6 miliar. "Dalam kasus ini, kami telah menetapkan delapan tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ujar Sucipto. (Baca lainnya: Jaksa Usut Korupsi Bibit Tanaman di Ponorogo)

Sucipto menambahkan, tujuh dari delapan tersangka itu telah dijebloskan ke rumah tahanan. Lima di antaranya yaitu Kepala Dinas Pendidikan Supeno, Staf Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Marjuki, Staf Marketing CV Global Inc Anang Prasetyo, Staf Administrasi CV Global Inc Keke Aji Novalin, dan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat di Madiun, Hartoyo. Jaksa menahan mereka pada Senin, 8 Desember 2014.

Sedangkan dua tersangka lain, yaitu Staf Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Son Sudarsono dan Direktur CV Global Inc Nur Sasongko dimasukkan ke rutan pada awal dan pertengahan November lalu. "Kalau untuk penahanan Wakil Bupati masih menunggu izin dari presiden. Dalam waktu dekat, kami akan memeriksanya sebagai tersangka," ujar Sucipto.

Dalam perkara ini, jaksa menduga nilai kerugian negara mencapai Rp 5,5 miliar. Untuk lebih memperkuat penghitungan kerugian, Sucipto masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur. Pekan lalu, lembaga tersebut telah melakukan pengecekan alat peraga yang diterima di sejumlah SD. (Simak pula: Empat Anggota DPRD Ponorogo Diduga Korupsi Dana Penggemukan Sapi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo Yunianto Tri Wahyono menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat peraga pendidikan. Selain itu, sejumlah berkas pengadaan juga diamankan jaksa. "Barang buktinya sama karena dugaan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama," kata Yunianto.

Indra Priangkasa, penasihat hukum Yuni Widianingsih, menyayangkan jaksa yang menetapkan kliennya sebagai tersangka. Menurut dia, penetapan status itu terlalu terburu-buru dan belum memiliki alat bukti yang cukup. "Semestinya jaksa cermat karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memiliki dua alat bukti yang cukup. Tidak hanya keterangan dari tersangka lain," ujar Indra. 

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Terpopuler:
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket  
Kenapa Visi Susi Lebih Jelas Dibanding Puan  
Jokowi Talangi Utang Ical , 'Tak Semudah Sulap'  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

19 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

36 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

43 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

54 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di KPK, Kamis, 16 November 2023. Tersangka diduga menerima hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.


Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.


Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak, Ini Kasus dan Profilnya

28 Desember 2023

A. Nurindra B. Charismiadji saat penyerahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak, Ini Kasus dan Profilnya

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditahan atas dugaan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Kejaksaan Negeri Jaktim Buka Suara soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN

27 Desember 2023

Indra Charismiadji. Istimewa
Kejaksaan Negeri Jaktim Buka Suara soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji