TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan terdapat 4.297 perempuan Indonesia yang terlibat peredaran narkoba selama 2014. Umumnya, mereka diperdaya menjadi kurir narkoba di dalam dan luar negeri.
"Ini menyedihkan. Perempuan Indonesia dilabeli gampangan dan mudah dimanfaatkan oleh sindikat narkoba," kata Anang saat peringatan Hari Ibu di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: 4 Jaringan Narkoba Jadi Momok, Ini Modusnya)
Pada kesempatan ini, PDI Perjuangan berfokus mengkampanyekan perbaikan kesejahteraan perempuan, terutama lewat pencegahan terhadap narkoba dan HIV/AIDS. Anang menjadi salah satu pembicara dalam acara ini.
Di Indonesia, terdapat lebih dari 4 juta orang yang terlibat narkoba. Menurut Anang, keterlibatan perempuan dalam sindikat narkoba umumnya disebabkan penipuan. Bandar narkoba merekrut mereka untuk dijadikan kurir dengan iming-iming kesejahteraan ekonomi. (Baca: Sindikat Internasional Jadikan Kurir Sebagai Aset)
"Modusnya, mereka dipacari atau dinikahi, lalu diperdaya jadi kurir narkoba. Iming-imingnya berupa tiket jalan-jalan ke luar negeri dan lain-lain," kata Anang.
Anang menyebutkan Indonesia masih menjadi ladang subur bisnis narkoba internasional. Musababnya, kebijakan hukum yang tumpul membuat peredaran narkoba semakin luas.
"Pengguna narkoba tak sepenuhnya bisa dipidana. Hukum utama bagi mereka adalah rehabilitasi. Jika pengguna merangkap pengedar, baru bisa diadili," kata Anang.
PUTRI ADITYOWATI
Baca juga:
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Mendapat Grasi dari Jokowi, Siapa Eva Bande?
Premium Dihentikan, Menteri Energi Tanya Rini Soemarno
Ini Calon KSAL Pilihan Menteri Susi