Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi istrinya Iriana Widodo saat berkunjung di alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT, 20 Desember 2014. Presiden Jokowi akan menghadiri acara syukuran HUT ke-56 NTT dan peletekan batu pertama pembangunan Bendungan Reknamo. Tempo/Jhon Seo
Presiden Joko Widodo didampingi istrinya Iriana Widodo saat berkunjung di alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT, 20 Desember 2014. Presiden Jokowi akan menghadiri acara syukuran HUT ke-56 NTT dan peletekan batu pertama pembangunan Bendungan Reknamo. Tempo/Jhon Seo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, total ganti rugi korban lumpur Lapindo yang harus dibayarkan mencapai Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, PT Minarak Lapindo Jaya hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun. Sisanya terpaksa ditalangi pemerintah yaitu Rp 781 miliar. (Baca: Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu)

Dia mengatakan, pemerintah akan membayar talangan Rp 781 miiar, namun aset Rp 3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada pemerintah sebagai jaminan. Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi Rp 781 miliar dan jika tidak dilunasi maka asetnya akan menjadi milik negara. (Baca: Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T

Berikut alasan pemerintahan Jokowi yang memutuskan untuk mengucurkan dana talangan bagi anak usaha Grup Bakrie, perusahaan yang dikendalikan oleh Aburizal Bakrie alias Ical. Ia juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Golkar:

1. Masalah Berlarut-Larut

Menteri Basuki mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti rugi korban Lapindo senilai Rp 781 miliar karena masalah itu berlarut-larut. "Keputusan menalangi ganti rugi ini karena masalah itu sudah berlarut-larut," kata Basuki sebelum peletakan batu pertama pembangunan Waduk Raknamo di Kupang, Sabtu, 20 Desember 2014. (Baca: BPLS Akan Bagikan Ganti Rugi Korban Lapindo)

Menteri Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir membantu korban Lapindo, bagaimana pun caranya, tanpa menyalahi aturan dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo. "Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di setiap adanya bencana," kata Basuki seperti yang dikutip dari kantor berita Antara.



2. Dahulukan Rakyat, Ketimbang Ical

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengklaim, pemerintah Jokowi lebih mendahulukan kepentingan rakyat di Sidoarjo ketimbang hukuman bagi anak usaha Ical tersebut. "Hal lain terkait fairness bagi Minarak Lapindo kita pikirkan kemudian," kata Andi Widjajanto di Istana Negara, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca: Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi, menurut Andi, lebih mementingkan nasib dan hak warga Sidoarjo yang tidak terpenuhi hingga delapan tahun sejak lumpur menyembur pada 2006. Masalah ganti rugi tersebut, kata Andi, harus segera dituntaskan. Sebabnya, jika tak segera diselesaikan akan berdampak lebih luas terhadap warga Sidoarjo, Jawa Timur. (Baca: Lapindo Ditalangi, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri)



3. Kendala Perbaikan Tanggul

Andi mengatakan, harus ada perbaikan yang signifikan pada tanggul-tanggul penahan lumpur, yang kembali jebol dalam sepekan belakangan ini. Terlebih lagi saat musim penghujan. Perbaikan tanggul tersebut diutamakan di daerah bagian utara Porong, Sidoarjo, yang terkena dampak lumpur Lapindo. (Baca: JK Klaim Pemerintah Untung Sita Aset Lapindo)

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, menurut Andi, mengalami kendala dari warga saat akan meperbaiki tanggul. Warga tidak mengizinkan untuk BPLS bekerja normal karena warga merasa hak-hak mereka terabaikan selama lebih dari 8 tahun. "Tentunya pemerintah berkewajiban segera menyelesaikan ganti rugi kepada warga," ucap Andi. (Baca: Utangnya Ditalangi Jokowi, Ini Janji Lapindo)

FRANSISCO ROSARIANS | BOBBY CHANDRA

Baca Berita Terpopuler
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap
Syafii Maarif: Selamat Natal seperti Selamat Pagi
Jokowi Bantu Lapindo, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri
Jokowi Talangi Lapindo, Soekarwo: Saya Lega Sekali
Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T
Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur
KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

1 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

5 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

5 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

11 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran