TEMPO.CO , Jakarta: Kebijakan penenggelaman kapal asing dinilai belum memberikan manfaat besar bagi pengelolaan sumber daya laut Indonesia. Direktur Center for Oceanography and Marine Technology, Surya University, Alan F. Koropitan, meminta pemerintah memikirkan penyelesaian jangka panjang.
"Menenggelamkan kapal itu hanya bagus untuk shock therapy. Tapi ke depan pemerintah perlu membangun sistem yang tepat," kata Alan ketika dihubungi, Jumat 19 Desember 2014. (Baca: Ke Aceh, Menteri Susi Hanya Sambangi Unsyiah )
Menurut Alan, langkah penindakan saat ini hanya akan menjangkau wilayah yang masuk dalam radar pemantauan. Padahal, perairan laut Indonesia terlalu luas untuk dijangkau patroli petugas. Kondisi itu jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Australia yang mampu menjaga garis wilayah dengan dukungan peralatan yang memadai. "Sistem deteksi kita sering terlambat karena sebaran radar yang belum memadai, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur." (Baca: Ditangkap Menteri Susi, 50 ABK Asing Dideportasi )
Karena itu, kata Alan, pengelolaan kekayaan laut Indonesia perlu dibenahi dengan perbaikan sistem atau yang lebih dikenal dengan istilah monitoring control and survaillance. Sistem MCS mengatur tata kelola laut secara terintegrasi mulai dari masalah perizinan, pendataan, teknologi hingga implementasi penangkapan. "Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan potensi kehilangan kekayaan laut Indonesia yang mencapai 300 trilliun per tahun."
RIKY FERDIANTO
Baca Juga:
Terpopuler
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram