Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Modus Pejabat 'Sembunyikan' Rekening Gendut  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas KPK melakukan aksi penggeledahan pada 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas KPK melakukan aksi penggeledahan pada 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono berjanji mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan di rekening delapan kepala daerah. (Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut)

Beberapa temuan itu sudah lama diusut dan mulai mendekati proses penyidikan atau penetapan tersangka," kata Widyo Kamis, 11 Desember lalu. (3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)

Ia tak merinci semua kepala daerah yang memiliki rekening mencurigakan itu. Beberapa kepala daerah yang berekening gendut memiliki berbagai cara menyembunyikan uangnya. (Rekening Gendut Kepala Daerah Berbau Fee Makelar)

1. Membuat Peternakan Kuda

Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus misalnya, memiliki sebuah peternakan kuda. Ahmad Hidayat terbelit masalah pembangunan Masjid Raya Sanana. Proyek senilai Rp 23,5 miliar itu mangkrak.

Di kalangan pegiat kuda pacu, Ahmad Hidayat Mus dikenal sebagai pemilik klub kuda bernama Taliabo. "Taliabo berdiri baru dua tahun," kata Mohammad Chaidir Saddak, Ketua Umum Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) pada Maret tahun lalu.

Taliabo pun pernah membeli seekor kuda pacuan bernama Red Silenos dengan harga Rp 500 juta. Kuda itu pun kerap mendapat sebutan 'si gopek' merujuk pada harganya. Dalam penelusuran Tempo pada 11 Maret 2013 Taliabo dan keluarga Mus disebut-sebut punya ratusan kuda mewah yang tersebar di banyak pacuan kuda.

2. Membuat Rumah Mewah

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam diduga menerima aliran dana US$ 4,5 juta dari perusahaan tambang asal Hong Kong sejak 2010. Dana itu diberikan dalam bentuk polis asuransi.

Nur Alam sudah empat tahun ini merenovasi rumahnya di atas tanah seluas 1 hektare di Jalan Achmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Seorang pekerja yang ditemui Tempo pada Kamis, 11 Desember 2014, menaksir biaya rehabilitasi rumah itu mencapai ratusan miliar rupiah. "Untuk pekerja saja sebulan bisa Rp 120 jutaan, itu pun jumlah pekerja saat ini tersisa 25 orang,” kata pekerja yang menolak disebutkan namanya itu.

Ini artinya, jika ditotal setahun, untuk pekerja 25 orang sudah menghabiskan Rp 1,2 miliar. Jika dikalikan empat tahun pembangunan mencapai Rp 4,8 miliar.Rumah yang satu lantainya setinggi hampir 4 meter itu memiliki tiga lantai. Namun, dari depan, rumah bercat gading itu terlihat hanya satu lantai. Rumah gubernur ini bergaya klasik Mediterania. “Pengerjaannya tinggal finishing saja, mungkin sebulan lagi kelar,” katanya.

Tukang bangunan tersebut mengkategorikan kediaman pribadi Nur Alam itu sebagai rumah mewah. Dengan sejumlah fasilitas: dua kolam renang, garasi mobil, dan puluhan kamar, rumah itu juga dilengkapi sejumlah barang antik. "Wuih, mewah. Ada banyak patung. Material bangunan juga dipesan dari luar Kendari," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Belanja Barang Mewah

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terjerat setidaknya tiga kasus. Pertama, sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Kedua, Korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Terakhir, Penerimaan gratifikasi atau pemerasan.

Ratu Atut kerap berpesiar ke luar negeri. Penelusuran Majalah Tempo 10 November 2013 menyebut di tiap kota yang dikunjungi, Atut mampir ke gerai-gerai barang mewah dan menghabiskan puluhan hingga ratusan juta rupiah sekali belanja. Ini bukan hobi baru. Seorang pemandu perjalanan pernah menyaksikan Atut berbelanja di Kairo, Mesir, lima tahun silam.

Diceritakan sumber itu, maksud Atut ke Kairo sebenarnya untuk meresmikan asrama mahasiswa Banten di sana. Di luar acara pokok, ia berkeliling Kairo keluar-masuk pertokoan dari tempatnya menginap di Hotel Nile Hilton di tepi Sungai Nil. Di suatu toko, ia memborong aneka kristal. "Di dalam negeri jarang ada barang kualitas bagus," kata pemandu perjalanan itu menirukan alasan Atut.

Hobi Atut berbelanja di luar negeri terlihat pula sewaktu ia jalan-jalan ke Eropa pada Januari 2012. Menurut sejumlah sumber, Atut berangkat menggunakan Singa­pore Airlines SQ 953 dari Jakarta ke Changi pada 20 Januari 2012. Setiba di Swiss, ia menyempatkan diri ke gerai Salvatore Ferragamo—merek sepatu dan aksesori asal Italia—dan menghabiskan Rp 30 juta di sana.

Dia juga memborong baju anak-anak di I Pinco Pallino SA senilai Rp 40 juta. Atut punya dua cucu dari putranya, Andika Hazrumy. Dari Swiss, Atut melancong ke Milan,­ Italia. Di kota mode ini, ia singgah di Hermes, butik tas dan aksesori, membelanjakan hampir Rp 50 juta.

Atut pulang dari Swiss pada 30 Januari via Changi dengan Singapore Airlines SQ 950. Maskapai negeri jiran itu selalu ia pilih bila ke luar negeri. Sepekan kemudian, pada 6 Februari 2012, ia terbang ke Tokyo, Jepang, via Changi. Dari Jakarta ke Singapura, ia menumpang Singapore Airlines SQ 967. Empat hari di Tokyo, ia memborong produk Hermes hingga Rp 430 juta. Atut juga mampir ke toko jual-beli barang mewah Daikokuya-Tokyo dan membelanjakan hampir Rp 100 juta.

Royal belanja, tagihan kartu kredit Atut menggunung tiap bulan. Seseorang yang mengetahui kebiasaan Atut mengatakan sang Gubernur hampir selalu menggesek kartu kreditnya untuk membayar belanjaan. Pada Desember 2011, misalnya, tagihannya sekitar Rp 50 juta. Bulan depannya, Januari 2012, menjadi Rp 500 juta. Namun itu bukan yang terbesar. Tagihan bulan Februari tahun itu mencapai Rp 650 juta.

ANANDA BADUDU | ROSNIAWANTY | ANTON SEPTIAN | RUSMAN PARAQBUEQ

Baca berita lainnya:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU

Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad

Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi

Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram

Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

22 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.