TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi Mahfud Md. membenarkan bahwa Akil Mochtar tak mengurusi persidangan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah. Maka, Mahfud menilai penyuapan terhadap Akil terkait dengan hasil pilkada Tapanuli Tengah tersebut konyol.
"Yang bodoh adalah yang menyuap. Seharusnya, tanpa suap juga kan bisa menang," kata Mahfud saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Desember 2014. (Baca: Begini Modus Akil Mochtar Samarkan Suap)
Mahfud menyebut ulah Akil meraup uang dari pihak berperkara terkait dengan sengketa hasil pilkada Tapanuli Tengah adalah modus untung-untungan. "Secara praktis, ya, memang bisa saja begitu, menghubungi pihak berperkara, kasusnya bakal begini-begitu, kan untung-untungan," ujarnya.
Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, menjelaskan, ketika menyidang sengketa hasil pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, MK belum dipimpin Akil Mochtar. "Bukan Akil, tapi Mahfud Md.," ujar Kasianur di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Desember 2014.
Pengakuan Kasianur itu semakin menguatkan bahwa Akil sama sekali tidak mengurusi persidangan hasil pilkada Tapanuli Tengah. Apalagi nama Akil pun tak ada dalam tim panel, karena anggota panel untuk persidangan tersebut adalah Achmad Sodiki, Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka penyuap Akil Mochtar. (Baca: Berapa Penghasilan Akil Mochtar Selama di MK?)
Nama Bonaran muncul dalam amar putusan Akil yang divonis penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap dari pihak berperkara di MK, salah satunya diduga dari Bonaran.
Pilkada Tapanuli Tengah dimenangi pasangan Bonaran-Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Tengah tersebut kemudian digugat pasangan lawan.
Saat perkara permohonan berkeberatan itu diproses di MK, Akil Mochtar menelepon seseorang bernama Bakhtiar dan menyampaikan agar ia memberi tahu Bonaran untuk menghubunginya.
Lalu, melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Hal itu menjadi salah satu modus Akil. Padahal bekas politikus Partai Golongan Karya itu tak mengurusi persidangan sengketa hasil pilkada Tapanuli Tengah secara langsung. (Baca juga: Tahanan KPK Selundupkan Duit Jutaan Rupiah)
MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR
Topik Terhangat
Longsor Banjarnegara | Kapal Selam Jerman | Rekening Gendut Kepala Daerah | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Ahok: Kelemahan Saya Sudah Cina, Kafir Pula
Rupiah Masuk Lima Besar Mata Uang Tak Dihargai
Putri CEO Korean Air Paksa Pramugara Berlutut
Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
2 Penyebab Longsor Banjarnegara Versi UGM