TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Presiden Joko Widodo tidak serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Kontras bahkan menyebut Jokowi pilih-pilih terhadap penyelesaian kasus HAM.
"Jokowi bicara kasus lumpur Lapindo, tapi tidak bicara soal kasus Talangsari," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: Komnas HAM Desak Jokowi Bentuk Pengadilan HAM)
Menurut Haris, Presiden yang terkenal suka blusukan itu lebih memilih menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran HAM yang tidak melibatkan kelompoknya. "Ia hanya menyelesaikan isu yang membuat Jokowi dan kelompoknya nyaman saja," ujarnya.
Haris mencontohkan, beberapa tindakan Jokowi yang lebih memihak pada kelompoknya dengan meminta menyelesaikan kasus lumpur Lapindo lebih dahulu dibandingkan dengan kasus Talangsari. Kasus Lapindo melibatkan perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Baca: Munir Raih Penghargaan HAM di Hari Lahirnya)
Kontras menduga kasus pelanggaran HAM di Talangsari, Lampung, yang terjadi pada 1998 melibatkan orang dekat Jokowi, yakni mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono. Haris juga melihat Jokowi tidak ingin menyelesaikan kasus Tragedi Semanggi dan Trisakti pada 1998. (Baca juga: Munir Raih Penghargaan HAM di Hari Lahirnya)
Menurut Haris, kasus Trisakti dikarenakan salah satu orang yang diduga ikut dalam kasus itu Wiranto yang juga Ketua Umum Partai Hanura. Hanura merupakan partai yang berkoalisi dengan PDIP. "Jokowi enggan menyelesaikan Tragedi Semanggi dan Trisakti karena ada Wiranto dalam kasus itu," katanya.
MITRA TARIGAN
Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014