Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

K13, Mohammad Nuh Abaikan Rekomendasi Itjen?

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh saat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke SMA Negeri 70 Jakarta (13/04). Dalam peninjauan dilakukan guna memastikan hak anak untuk ikut UN dan menjamin kerahasiaan Ujian Nasional untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat. TEMPO/Dasril Roszandi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh saat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke SMA Negeri 70 Jakarta (13/04). Dalam peninjauan dilakukan guna memastikan hak anak untuk ikut UN dan menjamin kerahasiaan Ujian Nasional untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dinilai mengabaikan rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada April 2013, Itjen Kemendikbud memberi masukkan yang menyatakan kurikulum 2013 belum siap dan perlu diitunda.

"Saya mengatakan waktu itu kurikulum 2013 belum bisa dilaksanakan," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya pada Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Ngotot Kurikulum 2013, Pejabat Ingin Temui Anies)

Alasan terkuat rekomendasi itu, Haryono melanjutkan, adalah ketidaksiapan anggaran. "Waktu itu belum ada alokasi anggaran untuk kurikulum 2013."

Satu bulan setelahnya, Itjen Kemendikbud mengeluarkan kajian berisi analisis resiko jika kurikulum 2013 tetap dilaksanakan.

Analisis resiko itu, kata Haryono, meliputi anggaran, pencetakan buku pelajaran, pelatihan guru, dan infrastruktur.

Dalam pembahasan anggaran kurikulum 2013 di DPR, kata Haryono, hanya Itjen yang menjadi satu-satunya bagian dari Kemendikbud yang menolak pelaksanaan kurikulum 2013.

Satu tahun setelah kurikulum 2013 dijalankan, pada Agustus 2014 Itjen Kemendikbud mengeluarkan hasil audit. Tim audit menemukan beberapa kekurangan pada 2013. "Yang terjadi pada kurikulum 2013 sesuai dengan hasil kajian kami pada awal 2013," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Mei 2013, Komisi X DPR menyepakati perubahan anggaran untuk kurikulum 2013 sebesar Rp829,42 miliar. Pemerintah semula berencana menerapkan kurikulum pendidikan 2013 pada tahun ajaran 2013/2014.

Anggaran kurikulum 2013 senilai Rp 2,491 triliun terdiri dari anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen).

Anggaran melekat bersumber dari APBN senilai Rp 991,8 miliar dan dari dana alokasi khusus sebesar Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.

Penggunaan anggaran terbesar adalah untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, yakni Rp 1,2 triliun, dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku, termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD, sekitar Rp 7.000-8.000. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.

PAMELA SARNIA



Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.